Jakarta, MCNID.net--Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan pentingnya percepatan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya penyelia halal, demi menyukseskan implementasi kewajiban sertifikasi halal. Hal ini dinilai krusial mengingat masih ada jutaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan pendampingan secara langsung.
Ketua MUI Bidang Halal, KH Masyhuril Khamis, menyatakan bahwa percepatan penyiapan penyelia halal menjadi salah satu fokus utama kolaborasi antara MUI dan ormas-ormas Islam. Hal ini sangat mendesak untuk menjangkau sekitar 7 juta UMKM di Indonesia yang sebagian besar produknya memerlukan pendampingan melalui skema reguler, bukan sekadar pemenuhan mandiri (self-declare).
"Di sinilah peranan kita dari Majelis Ulama dan ormas Islam nanti untuk percepatan SDM. Begitu ini dijadikan kerangka kerja bersama, tentu menjadi salah satu tugas kita," ujar Kiai Masyhuril dalam diskusi mengenai Wajib Halal Oktober 2026 di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Selain mencetak penyelia halal, MUI juga menyiapkan langkah penguatan sosialisasi dan edukasi hingga ke tingkat daerah. Melalui jaringan pengurus MUI se-Indonesia, para dai, serta khatib, MUI akan mengintensifkan pendekatan kultural untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat halal.
Dalam hal penerapan aturan, MUI mendorong pendekatan bertahap yang mengedepankan edukasi dan pendampingan ketimbang sanksi. Dengan ketersediaan penyelia halal yang memadai di berbagai wilayah, proses transisi menuju kewajiban sertifikasi halal diharapkan berjalan lancar, transparan, dan dapat merangkul seluruh lapisan pelaku usaha.



