Jakarta, MCNID.net--PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) memfasilitasi penyerahan sertifikat halal kepada 49 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) se-Jabodetabek. Hal ini dilakukan bersama Istiqlal Halal Center (IHC) guna mendukung kesiapan UMKM menghadapi implemetasi aturan Wajib Halal per Oktober 2026.

Direktur BCA Syariah Ina Widjaja menegaskan, kepemilikan sertifikat halal sangat penting sebagai jaminan kualitas produk sekaligus pendorong daya saing usaha menengah dan kecil.

“Sertifikat halal bagi UMKM dapat menjadi jaminan kualitas produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus menjadi pintu pembuka keberkahan dalam usaha yang dijalankan,” kata Ina dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Selain legalitas halal, BCA Syariah turut melengkapi para pelaku usaha dengan pelatihan pengelolaan keuangan harian. Hal ini bertujuan agar pencatatan kas usaha tidak tercampur dengan kebutuhan rumah tangga, sehingga keuntungan bisnis dapat terukur lebih rapi.

Tak hanya itu, peserta diajak mengenal produk perbankan digital seperti QRIS serta layanan tabungan dan investasi BCA Syariah untuk mendukung ekspansi bisnis. Ina menyebut kolaborasi ini merupakan bagian dari program BCA Syariah Peduli Sejahtera untuk mendampingi perjalanan finansial UMKM sejak tahap awal.

Komitmen BCA Syariah dalam mendampingi sektor ini sejalan dengan kinerja pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah (SME) perusahaan yang tumbuh positif. Per Juli 2026, pembiayaan SME BCA Syariah mencatatkan kenaikan 21,2 persen hingga mencapai Rp1,1 triliun, disokong oleh segmen perdagangan eceran, industri rumah tangga, dan industri pengolahan.