Jakarta, MCNID.net--Kementerian Haji dan Umrah mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkenalkan produk serta potensi usahanya sebagai bagian dari upaya memperluas keterlibatan UMKM dalam rantai pasok haji dan umrah melalui Bali Expo UMKM dan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah 2026 di Denpasar, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Menteri Haji dan Umrah bersama Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) menyambangi sejumlah tenant untuk melihat beragam produk yang ditawarkan sekaligus berdialog dengan para pelaku usaha. Melalui interaksi tersebut, peserta berkesempatan memperkenalkan produk dan menjelaskan potensi usahanya secara langsung.
Direktur Jenderal PE2HU Jaenal Effendi mengatakan, pelaku usaha perlu memperoleh ruang untuk memperkenalkan produk sekaligus menunjukkan potensi usahanya kepada pihak-pihak yang dapat mendukung pengembangan usaha.
Kami ingin pelaku usaha tidak hanya hadir untuk memamerkan produknya, tetapi juga mendapatkan perhatian, ruang untuk berkembang, dan kesempatan memperkenalkan potensi usahanya kepada lebih banyak pihak,” ujar Jaenal dikutip dari laman resmi Kemenhaj.
Menurut Jaenal, produk UMKM memiliki peluang untuk berperan dalam rantai pasok haji dan umrah apabila dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pasar. Karena itu, pelaku usaha didorong untuk terus meningkatkan potensi produknya agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan jemaah maupun sektor usaha terkait.
“Setiap produk memiliki potensi untuk dikembangkan. Kami berharap pelaku usaha dapat terus meningkatkan kualitas dan daya saing produknya sehingga memiliki kesempatan untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” tegas Jaenal.
Bali Expo UMKM dan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah 2026 diikuti 58 peserta dari berbagai sektor usaha. Keberagaman produk dan layanan yang ditampilkan mencerminkan potensi pelaku usaha yang dapat dikembangkan dalam pemenuhan kebutuhan jemaah dan sektor usaha terkait.
Melalui Bali Expo, Kemenhaj membuka peluang bagi produk UMKM untuk lebih dikenal dan dikembangkan sesuai kebutuhan sektor haji dan umrah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan pelaku UMKM untuk mengembangkan potensi produk dan usahanya.



