Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Alquran dalam ajang festival musik di Ancol, Jakarta Utara. Kiai Cholil menegaskan bahwa penyalahgunaan ayat suci tersebut sangat melukai perasaan umat Islam.
Pernyataan tersebut merespons viralnya video yang menunjukkan sebuah booth minuman keras mengadakan tantangan membaca Surah Ad-Dhuha bagi pengunjung acara, dengan imbalan yang diduga berupa miras.
“Siapapun yang merasa muslim, beragama, pasti merasa sakit mendengar bagaimana ayat-ayat suci di tempat yang tidak suci, bahkan dikotori. Dan menjadi promosi dari minuman yang dilarang oleh ayat-ayat suci. Maka, yang menyelenggarakan harus bertanggung jawab,” ujar Kiai Cholil di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Kiai Cholil mengingatkan pihak penyelenggara agar tidak melepaskan tanggung jawab begitu saja dengan dalih acara tersebut berada di luar koordinasi. Menurutnya, panitia serta penanggung jawab acara harus ikut dimintai pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku maupun pihak yang menginisiasi aksi tersebut. Ia menilai perbuatan tersebut berindikasi kuat sebagai penistaan agama yang harus ditindak secara hukum dan moral demi menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.



