Jakarta, MCNID.net--PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menjalin kerja sama dengan ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) guna memperkuat ekosistem dan kualitas layanan haji khusus di Indonesia.


Sinergi ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menghadirkan solusi layanan yang mudah diakses, terintegrasi, dan memberikan kepastian keberangkatan bagi para calon jamaah.


Langkah strategis ini diambil merespons makin panjangnya antrean haji khusus yang saat ini telah menembus sembilan tahun dengan jumlah pendaftar mencapai sekitar 149 ribu orang. Sementara itu, antrean haji reguler sendiri telah mencapai 5,45 juta jamaah dengan rata-rata masa tunggu nasional 26 hingga 29 tahun.


Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, menyatakan bahwa situasi ini menuntut masyarakat untuk melakukan perencanaan ibadah haji sejak dini secara terarah dan sesuai prinsip syariah.


"Ketika masa tunggu haji khusus telah mencapai sembilan tahun, masyarakat perlu mempersiapkan perjalanan hajinya jauh lebih awal. BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan haji dan menjadi mitra yang membantu masyarakat merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih baik," ujar Erwan di Jakarta, dikutip dari laman resmi BSI, Selasa (11/8/2026).


Kolaborasi bersama PIHK akan menggabungkan keunggulan jaringan serta sistem perbankan syariah BSI dengan pengalaman operasional PIHK di lapangan. Dengan begitu, calon jamaah bisa mendapatkan pendampingan komprehensif mulai dari tahap awal perencanaan keuangan hingga teknis keberangkatan.


Saat ini, BSI mengukuhkan posisinya sebagai penguasa pangsa pasar penerimaan setoran haji reguler di Indonesia sebesar 83 persen, serta memegang sekitar 35,40 persen pangsa pada segmen haji khusus.


Melalui perluasan kemitraan ini, BSI yang berada di bawah dukungan Danantara Indonesia optimistis dapat terus memperluas akses layanan syariah sekaligus mendampingi kebutuhan finansial dan spiritual masyarakat Indonesia.