JAKARTA, MCNID.net-- Di saat jilbab dipandang sebagai ancaman sekularisme dan memicu gejolak sosial di Azerbaijan, Indonesia justru sukses mengembangkan industri jilbab dan busana Muslim (modest fashion) skala global. Industri jilbab di Indonesia telah bermutasi menjadi mesin ekonomi raksasa yang tidak hanya menopang produk domestik bruto (PDB), tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi bangsa yang menyerap jutaan tenaga kerja.

Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Paramadina, Imas Damayanti, mengatakan keprihatinannya terhadap pelarangan jilbab di Azerbaijan. Menurut Imas, jilbab bukanlah ancaman bagi kedaulatan sebuah bangsa melainkan bentuk kekuatan ekonomi yang menjadi soft power dari sebuah negara.

“Jilbab itu bukan ancaman, apalagi kalau kita lihat dari perspektif ekonomi, jilbab justru bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi yang menjadi soft power bagi sebuah negara. Indonesia sudah membuktikan hal itu lewat industry modest fashion kita yang sangat baik,” kata Imas dalam keterangannya kepada MCNID.net, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Imas, krisis sosial yang terjadi di Azerbaijan membuktikan bahwa jilbab masih dipandang sebagai sebuah pertarungan ideologi yang sensitif. Azerbaijan belum memandang bahwa jilbab merupakan bagian dari modest fashion yang dapat dikembangkan menjadi ruang pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi sebuah negara.

Jika berkaca pada Indonesia yang menjadi pusat tren modest fashion dunia, Azerbaijan yang memiliki 96 persen penduduk Muslim seharusnya sangat mampu untuk mengembangkan industri modest fashion-nya, alih-alih melakukan pelarangan jilbab yang represif.  

Peneliti Junior CSED INDEF inimengatakan, Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim telah menjadi trendsetter dan mengukuhkan diri dalam menciptakan ekosistem modest fashion dunia berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE).

Berdasarkan laporan SGIE 2024/2025, konsumsi fashion Muslim global mencapai 327 miliar dolar AS pada 2023. Hal ini bahkan diproyeksi terus meningkat sebesar 433 miliar dolar AS pada 2028 nanti. Di Indonesia, industri modest fashion mengalami pencapaian yang baik dan mengukuhkan Indonesia menjadi eksportir ketujuh tertinggi dari negara-negara anggota Organization Islamic Cooperation (OIC).

“Meski masih banyak pekerjaan rumah bagi Indonesia untuk membenahi kinerja industri modest fashion-nya, tapi Indonesia bisa dijadikan contoh negara dengan kultur dan agama yang beragam, tapi mampu menjadikan jilbab sebagai sebuah bagian dari perputaran ekonomi yang inklusif,” tegasnya.

Di sisi lain Imas menggarisbawahi bahwa isu proteksionisme berbasis sekularisme radikal yang terjadi di Azerbaijan secara tidak langsung dapat memberikan tantangan sekaligus peluang bagi industri halal global. Menurut Imas, kebijakan berpakaian berbasis sekularisme represif dapat membatasi ruang gerak pemasaran produk modest fashion Muslim ke negara-negara tertentu.

“Tekanan sosial-politik yang terjadi di Azerbaijan ini perlu kita cermati bersama, terutama bagi para pelaku industri modest fashion agar jeli dalam membaca pasar,” ujarnya.

Meski demikian, Imas menekankan, situasi sosial pelarangan jilbab yang terjadi di Azerbaijan membuka peluang bagi desainer Indonesia untuk menerapkan pendekatan desain yang dapat diterima lintas-budaya tanpa menanggalkan kaidah syariahnya (universal sharia modest fashion). Tentunya, hal tersebut juga harus diimbangi dengan kekuatan diplomasi pemimpin Dunia Islam secara global dalam ikhtiar menciptakan ekonomi inklusif yang universal.