Jakarta, MCNID.net--Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersiap menyelenggarakan ajang bergengsi Silaturahmi Nasional dan BAZNAS Award 2026.


Acara yang mengusung tema “Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak” ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara.


Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, KH M Cholil Nafis, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas kepatuhan dan komitmen dunia usaha dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi negara.


"Kami memberikan penghargaan ini kepada perusahaan-perusahaan terbaik yang telah menunjukkan kepatuhan luar biasa di bidang zakat melalui BAZNAS. Selain itu, penghargaan juga akan diberikan kepada Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dinilai paling aktif dan terbaik dalam mendorong pemenuhan kewajiban zakat," ujar Kiai Cholil Nafis, Ahad (5/7/2026).


Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum MUI ini menjelaskan bahwa selain untuk mendorong pelaksanaan ajaran Islam dan meningkatkan kepedulian sosial di sektor industri, acara ini juga bertujuan untuk mengedukasi para pelaku usaha mengenai regulasi zakat di Indonesia. 


Salah satunya adalah pemanfaatan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak (PKP), yang diharapkan dapat menjadi insentif positif bagi pertumbuhan ekosistem syariah.


"InsyaAllah, kami akan mengundang jajaran direksi dari berbagai perusahaan keuangan syariah beserta Dewan Pengawas Syariah (DPS) masing-masing," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat. 


Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H Idy Muzayyad, menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam ekonomi Islam yang memiliki peran strategis untuk mewujudkan kesejahteraan umat serta mendukung pembangunan berkelanjutan.


Dalam konteks korporasi, Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) kini menjadi bagian dari implementasi tanggung jawab sosial sekaligus wujud kepatuhan terhadap prinsip syariah. Seiring perkembangan industri bisnis syariah, peran DPS menjadi sangat krusial.


"Sangat penting memastikan bahwa seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip syariah, termasuk dalam aspek pengelolaan ZIS-DSKL. Oleh karena itu, diperlukan forum yang mempertemukan para pemangku kepentingan, khususnya pimpinan perusahaan dan Ketua DPS, untuk memperkuat pemahaman serta mendorong implementasi kepatuhan syariah melalui optimalisasi zakat perusahaan yang memberikan dampak sosial," jelas Idy.


Idy menambahkan, salah satu target besar dari sinergi kelembagaan ini adalah mengoptimalkan potensi zakat perusahaan syariah di Indonesia yang nilainya sangat fantastis, yakni mencapai Rp24,9 Triliun. 


Acara ini nantinya akan dikemas secara hangat dan penuh kekeluargaan, memadukan sesi diskusi, tausiyah reflektif, serta dialog ringan antar pimpinan. Forum Silaturahmi Nasional ini diharapkan dapat mencapai beberapa poin tujuan strategis, antara lain, meningkatkan literasi dan pemahaman Pimpinan Perusahaan Syariah serta DPS terkait zakat korporasi.


Kemudiaan, menguatkan peran DPS dalam memastikan kepatuhan syariah pada aspek pengelolaan ZIS-DSKL, mendorong sinergi yang lebih solid antara lembaga amil, regulator, dan korporasi, serta memberikan apresiasi Anugerah kepada Perusahaan Syariah yang telah menunaikan ZIS-nya melalui BAZNAS.