Jakarta, MCNID.net--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi menggandeng LinkAja Syariah untuk mengoptimalkan penghimpunan serta pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional secara digital. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak mengintegrasikan Fitur Kalkulator Zakat dan Menu Baznas langsung ke dalam aplikasi LinkAja Syariah.


Langkah strategis ini hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat agar dapat menghitung kewajiban zakat sekaligus menunaikannya secara aman, akurat, dan sesuai prinsip syariat hanya dalam satu platform digital.


Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan kunci utama untuk memperluas akses masyarakat dalam menunaikan ibadah harta, sekaligus mendorong optimalisasi potensi ZIS secara nasional.


"Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam menghadirkan layanan zakat yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya. Dengan dukungan teknologi dari LinkAja Syariah, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara tepat, sehingga potensi ZIS nasional dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat," ujar Sodik saat peluncuran fitur di Gedung Baznas RI, Jakarta, Kamis (30/7/2026). 


Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Yogi Rizkian Bahar, menegaskan bahwa integrasi ini sejalan dengan posisi LinkAja Syariah sebagai satu-satunya penyedia layanan pembayaran digital berbasis syariah di Indonesia.


"Integrasi fitur Kalkulator Zakat dan Menu Baznas ini kami hadirkan agar masyarakat dapat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara lebih praktis dalam satu aplikasi. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus mendorong peningkatan penghimpunan dana sosial keagamaan," jelas Yogi.


Melalui kemudahan integrasi ini, pengguna LinkAja Syariah kini dapat memanfaatkan fitur Kalkulator Zakat untuk menghitung kewajiban Zakat Penghasilan maupun Zakat Maal secara akurat. Setelah nominal diketahui, pembayaran dapat langsung disalurkan ke Menu Baznas tanpa perlu berpindah ke aplikasi lain.


Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem dana sosial keagamaan yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan dampak nyata yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.