Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk merayakan Idul Fitri dengan menghormati keyakinan dan metode yang dianut masing-masing. Imbauan ini muncul seiring dengan potensi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal tahun ini, dilansir dari MUIDigital (19/3/2026).

Perbedaan ini, menurutnya, adalah konsekuensi logis dari beragamnya pendekatan dalam menentukan awal bulan hijriah, baik melalui metode hisab (perhitungan astronomi) maupun rukyatul hilal (pengamatan bulan). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya toleransi dan saling menghormati antar umat Islam.

"Jangan dipaksa orang semuanya harus 20, sebagaimana orang yang mau lebaran 20, jangan dipaksa ke tanggal 21. Kalau nanti pengen sepakat, sepakatin dulu metodenya dan itu berkenaan dengan keyakinan kita," ujar KH Cholil Nafis.

Imbauan ini juga didasari oleh belum terpenuhinya kriteria imkan rukyah (kemungkinan hilal terlihat) di seluruh wilayah Indonesia. Perhitungan falak menunjukkan bahwa tinggi hilal di seluruh Indonesia belum mencapai minimal 3 derajat. Posisi tertinggi di Aceh hanya sekitar 2,51 derajat dengan elongasi 6,1 derajat.

Kriteria imkan rukyah yang berlaku mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Kondisi ini menyebabkan hilal sulit dirukyat secara valid, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan dalam penetapan Idul Fitri.

"Menurut hitungan falaknya, seluruh Indonesia tidak sampai 3 derajat. Yang paling tinggi di Aceh itu cuma 2,51 derajat. Elongasinya 6,1, sementara ketentuan kriterianya minimal Imkan Rukyah, bulan bisa dilihat kalau di atas 3 derajat, lalu elongasinya minimal 6,4 derajat," jelasnya.

​Kiai Cholil juga mengingatkan pemerintah untuk tetap berpegang pada kesepakatan metode yang telah disetujui bersama, termasuk dalam kerangka MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), tanpa memaksakan keseragaman yang tidak memiliki dasar kuat.​