Jakarta, MCNID.net--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan bahwa pembalut dan produk menstruasi merupakan kebutuhan dasar perempuan yang krusial.
Menurutnya, ketersediaan akses terhadap produk sanitasi yang aman dan layak menjadi bagian fundamental dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi sekaligus penunjang aktivitas harian yang bermartabat.
“Menstruasi merupakan proses biologis alami yang menjadi bagian dari siklus reproduksi perempuan yang dialami secara rutin dan tidak dapat dihindari. Dengan demikian, dibutuhkan dukungan dari banyak pihak terkait ketersediaan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau, khususnya untuk mereka yang berasal dari kelompok sosial ekonomi rentan ke bawah,” ujar Menteri PPPA dalam keterangan resminya, dikutip Senin (2/11/2026).
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyoroti pentingnya memasukkan perspektif gender dalam setiap perumusan kebijakan lintas sektor. Kebijakan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan spesifik perempuan dinilai sangat esensial untuk menjamin kesetaraan akses terhadap kesehatan reproduksi.
Kemen PPPA berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar kepedulian terhadap kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan perempuan dapat terwujud secara merata di berbagai lapisan masyarakat.
“Memenuhi kebutuhan dasar atau spesifik perempuan berarti memastikan perempuan dapat hidup sehat, aman, produktif, dan bermartabat. Ketika kebutuhan perempuan diperhatikan dalam setiap kebijakan, sesungguhnya kita sedang membangun keluarga yang lebih sehat, masyarakat yang lebih inklusif, dan Indonesia yang lebih setara dan sejahtera,” tutupnya.
Menteri PPPA: Akses Produk Menstruasi Layak adalah Kebutuhan Dasar Perempuan
📅 02 November 2026✍️ SadamBerita



