Jakarta, MCNid--Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjadi penyalur barang dalam Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Hal ini disampaikan Ferry saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan MUI tentang Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Koperasi.
MoU tersebut ditandatangani Menteri Koperasi Ferry Julianoto dan Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Ferry menjelaskan, ada 3 fungsi hadirnya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Pertama, menjadi penyalur dan menjual barang-barang bersubsidi seperti pupuk, gas LPG 3 Kg, hingga beras SPHP.
Kedua, penamung hasil produk masyarakat di desa seperti tanaman pangan, buah-buahan, peternakan, kerajinan maupun lainnya.
"Fungsi ketiga adalah akan menjadi instrumen terbawah untuk menyalurkan program-program dari pemerintah dan perusahaan. Apakah nanti itu BLT, Bansos, bantuan penerima keluarga harapan PLH, bantuan pangan non-tunan, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Ferry mengungkapkan, ketiga fungsi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini ada relevansinya dengan MUI. Hal itu yang menjadi salah satu dasar dilaksanakannya penandatanganan MoU antara Kementerian Koperasi dan MUI.
Ferry menjelaskan, fungsi pertama dari Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dalam menjual produk bisa diisi oleh produk-produk yang dibuat oleh ormas-ormas Islam yang bernaung di MUI.
"Apakah barangnya mulai dari sampo, sabun, deterjen, kecap, sambel dan lain sebagainya. Kami akan memprioritaskan produk-produk UMKM lokal, apalagi misalnya diproduksi oleh ormas-ormas Islam," ujarnya.
Dalam kerja sama tersebut, kata Ferry, Kementerian Koperasi akan memprioritaskan dan memberi dukungan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi untuk mengkurasi, menginkubasi, dan membiayai hasil produksinya.
"Saya janji akan saya tempatkan di rak-rak yang paling depan dari gerai-gerai Koperasi Merah Putih," tegasnya.
Ferry menjelaskan kehadiran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih bisa menjadi kesempatan untuk menjual barang maupun produk yang dihasilkan lainnya bagi masyarakat, khususnya bagi pengurus MUI.
Selain itu, dalam fungsi kedua, bisa menyerap produk-produk yang dihasilkan sebelum nantinya dijual ke pasar dalam negeri maupun luar negeri.
"Tapi ini sektor rill, sektor produktif, yang menurut hemat kami sedang mendorong. Termasuk juga kebijakan kami di Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk mendorong lebih banyak masuk ke sektor rill," ujarnya.
Dia mendorong pengurus MUI untuk turun ke sektor rill yang bisa dimulai dari industri kecil, bahkan sampai industri pabrikan. Ferry menegaskan, Kementerian Koperasi akan memberikan dukungan dan prioritas.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menyambut baik kerja sama MUI dengan Kementerian Koperasi tentang pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi.
Kiai Cholil menilai, berjalannya koperasi harus berjamaah dari anggota-anggotanya yang berdaya, kemudiaan menjadi sebuah kekuatan.
Dalam penandatanganan kerja sama ini, MUI bersama Kementerian Koperasi akan menyatukan kekuatan terhadap Ormas-ormas Islam yang bernaung di MUI.
"Baik kekuatan pesantren, pendidikan Islam, masjid dan semua potensi masyarakat di bawah ormas itu kita satukan dalam bentuk mendukung terhadap koperasi ini. Tenaga-tenaga kami dari ormas bisa membantu menjadi manajer. Kemudiaan kami yang punya produk-produk itu nanti bisa dijual ke koperasi," sambungnya.
Kiai Cholil mengatakan, dengan kerja sama ini persoalan mengenai pembiayaan tidak akan sulit. "Kemudiaan produk yang kita punya juga tidak sulit untuk penjualannya dan juga distribusinya," ujarnya.
Hadir dalam pertemuan ini di antaranya Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Ekonomi M Azrul Tanjung, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah KH Sholahuddin Al Aiyub, dan Ketua MUI Bidang PRK Dr Siti Ma'rifah.



