Jakarta, MCNID.net--Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong penguatan kerja sama ekonomi syariah antarnegara anggota Developing-8 (D-8). Langkah strategis ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperluas penetrasi pasar produk halal Indonesia di kancah internasional.
Hal tersebut ditegaskan Menkeu usai mengunjungi pameran D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Senayan Tennis Indoor Complex, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Dalam kunjungannya, Menkeu meninjau langsung perkembangan industri halal domestik sekaligus berdialog dengan para pelaku usaha.
Menurut Menkeu Purbaya, aliansi negara-negara berkembang Islam yang tergabung dalam D-8 merupakan wadah yang sangat strategis untuk membangun kerja sama dagang yang saling menguntungkan.
“Ini saya baru mengunjungi pameran showcase halal. Saya pikir ini bagus untuk mempererat kerja sama antarnegara Islam dan mempromosikan produksi halal Indonesia dengan negara itu secara timbal balik,” ujar Menkeu.
Menkeu menilai penguatan ekosistem ekonomi syariah di antara negara anggota D-8 tidak hanya akan membuka keran perdagangan yang lebih luas, tetapi juga memicu aliran investasi baru yang potensial.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi ini, termasuk memfasilitasi pertemuan antara investor global dengan pelaku industri halal dalam negeri.
"Ini kan salah satu kegiatan awal untuk mempererat kerja sama antara negara Islam sehingga ekonomi syariah betul-betul bertumbuh di negara-negara Islam. Jadi kita akan tingkatkan terus kerja sama dengan D-8 termasuk mengundang investornya dan mengirimkan investor kita ke sana kalau diperlukan," jelasnya.
Dalam kesempatan berkeliling ke lebih dari 100 tenant, Menkeu Purbaya optimistis bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis halal di Indonesia mampu naik kelas dan bersaing di pasar global. Salah satu produk lokal yang menarik perhatiannya adalah gelatin halal produksi dalam negeri.
Menkeu melihat produk gelatin halal lokal memiliki prospek cerah untuk memperkuat industri nasional sekaligus memotong ketergantungan terhadap barang impor.
Meski begitu, Purbaya mengatakan bahwa kapasitas produksi dalam negeri harus ditingkatkan secara masif dan melalui riset mendalam agar mampu memenuhi standar pasokan internasional.
Sebagai informasi, gelaran D-8 Halal Expo Indonesia 2026 berlangsung pada 8–12 Juli 2026. Ajang internasional ini menjadi pusat promosi, perdagangan, dan kolaborasi yang mempertemukan para pelaku usaha, investor, serta mitra bisnis dari seluruh negara anggota D-8.
Melalui pameran yang menghadirkan paviliun internasional dan sesi business matching ini, posisi Indonesia diharapkan semakin kokoh sebagai salah satu pemain kunci dalam ekosistem industri halal global.



