Jakarta, MCNID.net--Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mempertanyakan basis data dan kalkulasi terkait potensi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) yang sempat disebutkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar mencapai Rp1.000 triliun. Buya Amirsyah menilai angka tersebut jauh dari realitas pencapaian dan membutuhkan rasionalisasi data yang lebih akurat.

"Potensi Ziswaf yang kalau menurut Menteri Agama Rp1.000 triliun, saya kok kurang rasional, begitu ya," ujar Buya Amirsyah dalam Pembukaan Muntada Sanawi VI Komisi Fatwa MUI di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).

Buya Amirsyah membandingkan angka tersebut dengan estimasi serta realisasi penghimpunan yang dicatat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Menurutnya, angka potensi yang sering dirilis oleh Baznas berkisar di angka Rp327 triliun untuk zakat dan Rp179 triliun untuk wakaf, yang dinilainya jauh lebih mendekati kalkulasi ideal.

Namun, Buya Amirsyah menegaskan bahwa angka ideal tersebut pun masih sangat jauh jika dibandingkan dengan data riil penghimpunan nasional di lapangan saat ini. "Angka ini menurut saya juga masih sangat ideal, jadi perlu kita rasionalisasi. Karena perolehan (Baznas dan Lembaga Amil Zakat secara nasional) sekarang baru sekitar Rp40 triliun," jelasnya.

Buya Amirsyah menilai ketimpangan yang signifikan antara angka klaim potensi Rp1.000 triliun dengan realisasi penghimpunan riil yang baru mencapai Rp40 triliun menunjukkan perlunya keterbukaan data serta pengukuran yang rasional dan terukur.

Untuk memperkecil celah antara potensi dan realisasi tersebut, Sekjen MUI menekankan pentingnya terobosan digitalisasi dan inovasi strategi penghimpunan agar pengelolaan Ziswaf nasional dapat diakses dan dioptimalkan secara faktual.

"Artinya apa? Kreativitas kita untuk menggali potensi zakat, infak, sedekah, terutama zakat, itu masih jauh dari yang6 diharapkan. Karena itu, platform secara digital saya kira harus kita tumbuh kembangkan seiring dengan potensi zakat secara ideal dan faktual," tegasnya. 

Pembukaan Muntada Sanawi VI ini dihadiri oleh Wakil Ketua Baznas RI KH Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Wasekjend MUI Bidang Ekonomi Syariah KH Bukhori Muslim, Wasekjend MUI Bidang Kajian KH Ali M Abdillah, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Jaih Mubarok, serta pimpinan Komisi Fatwa MUI lainnya.