Jakarta, MCNID.net--Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) mengukuhkan posisinya sebagai lembaga yang kredibel dengan meraih penghargaan pada ajang Indonesia Public Relations Awards (IPRA) 2026. Dalam penghargaan tersebut, LPPOM berhasil menyabet kategori Corporate Reputation untuk sektor Non-Governmental Organization (NGO).


Penghargaan diserahkan langsung oleh Founder & CEO The Iconomics, Bram S. Putro, bersama Director of Brand, Research & Strategy The Iconomics, Alex Mulya, kepada Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, di Balairung Soesilo Soedarman, Kementerian Pariwisata RI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).


Director of Brand, Research & Strategy The Iconomics, Alex Mulya, menjelaskan bahwa penghargaan kategori Corporate Reputation didasarkan pada riset daring yang melibatkan ribuan responden. Penilaian dilakukan secara komprehensif melingkupi tiga parameter utama, yaitu Business & Commercial Reputation, People & Leadership Reputation, serta Social & Citizenship Reputation.


Merespons pencapaian tersebut, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. Menurutnya, penghargaan ini merupakan refleksi atas perjalanan panjang organisasi dalam membangun persepsi positif serta kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem halal di Indonesia.


“Keberhasilan LPPOM meraih kategori Corporate Reputation bukan hanya tentang pencapaian komunikasi, tetapi juga menjadi refleksi atas kepercayaan publik yang dibangun melalui perjalanan panjang, konsistensi layanan, kompetensi, dan kontribusi LPPOM dalam ekosistem halal,” ujar Muti.


Ia menegaskan bahwa reputasi lembaga tidak bisa dibangun secara instan atau sekadar melalui narasi, melainkan harus dibuktikan dengan kinerja nyata, transparansi, serta kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh publik dan para pelaku usaha. Capaian di ajang IPRA 2026 ini pun dijadikan sebagai motivasi bagi seluruh insan LPPOM untuk terus berinovasi dan memperkuat posisinya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal yang profesional, adaptif, serta terpercaya.