Jakarta, MCNID.net--Pengajar senior Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, KH Musta’in Syafi’ie, melontarkan kritik terhadap oknum-oknum yang melanggengkan praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Kiai sepuh NU tersebut tanpa ragu menyematkan label "ulama fasik" kepada para pelaku politik transaksional yang dinilainya telah membutakan hati demi kepentingan kekuasaan.
Kritik pedas itu disampaikan Kiai Musta'in saat menjadi pembicara dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertemakan Stop Politik Transaksional di Muktamar NU di Resto Trisnoku, Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Menurut Kiai Musta'in, para pelaku politik uang di lingkaran muktamar bukanlah orang awam. Mereka umumnya merupakan sosok terpelajar, ahli agama, hingga penguasa ilmu fikih yang paham betul hukum-hukum Islam. Namun, keahlian agama tersebut justru disalahgunakan untuk mengemas praktik haram seolah-olah menjadi wajar.
"Ulama-ulama fasik. Pikirane ketok apik (pikirannya kelihatan bagus), tapi hatinya buta," tegas Kiai Musta'in.
Ia menilai, menyadarkan kelompok ulama fasik ini tidak cukup hanya melalui nasihat atau imbauan lisan (bilisani). Hal itu karena mereka memiliki ribuan argumen agama untuk membenarkan tindakan kotor tersebut, salah satunya dengan berkulit pada istilah "uang transportasi" padahal nyatanya adalah uang muka (panjer) penyuapan.
Karena praktik politik uang sudah menjadi realita dan kemungkaran yang nyata terjadi (taghyir munkar), Kiai Musta'in mengimbau agar perlawanan dilakukan melalui jalur kekuasaan dan regulasi (biyadi).
Ia mengusulkan agar sistem serta aturan pemilihan dalam Muktamar ke-35 NU dirombak secara total. Langkah tegas ini diharapkan mampu menutup celah bagi para ulama fasik dan membersihkan marwah organisasi para ulama tersebut saat gelaran Muktamar NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026 mendatang.



