Bengkulu, MCNID.net--Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memberikan sebuah kenang-kenangan istimewa berupa tongkat kayu kepada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis. Momen penuh keakraban tersebut diunggah lmelalui akun Instagram pribadi Kiai Cholil Nafis, @cholilnafis, pada Kamis (1/10/2026).

Pemberian tongkat ini disampaikan Helmi Hasan sebagai bentuk rasa hormat, apresiasi, dan kehangatan masyarakat Bengkulu atas kunjungan Dewan Pimpinan MUI ke daerah tersebut.

"Bismillahirrahmanirrahim, ini tanda sayang, cinta Provinsi Bengkulu atas kehadiran Pak Kiai, kami memberikan hadiah terbaik (sebuah tongkat)," ujar Helmi Hasan saat menyerahkan tongkat tersebut.

Sambil bersenda gurau, Helmi menyertipkan seloroh yang menambah kehangatan suasana. "Kalau dipakai, ketampanan Pak Kiai meningkat 1.000 persen," selorohnya.

Menanggapi pemberian tersebut, Kiai Cholil Nafis menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan perhatian Gubernur Bengkulu. Namun, Kiai Cholil menekankan bahwa penggunaan tongkat bukan semata-mata menandakan fisik yang kian menua, melainkan bagian dari perpaduan sunnah dan adab.

"Malam ini saya mendapat hadiah tongkat dari Gubernur Bengkulu, Pak Helmi Hasan. Bertongkat dapat menjadi perpaduan antara mengikuti sunnah, menjaga adab, dan menampilkan ketenangan seorang yang dituakan. Tongkat boleh menjadi penghias tangan, tetapi ilmu dan akhlaklah yang harus menjadi tonggak kewibawaan seseorang," ungkap Kiai Cholil.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menambahkan mengenai hakekat kewibawaan seorang ulama atau pemimpin di tengah masyarakat.

“Tongkat di tangan boleh menambah wibawa, tetapi ilmu di dada dan akhlak dalam diri yang melahirkan haibah (kewibawaan). Sebab sunnah bukan sekadar apa yang kita bawa, tetapi juga bagaimana kita membawa diri,” tegasnya.

Dalam unggahan video tersebut, Kiai Cholil Nafis tidak sendiri. Rais Syuriah PBNU ini tampak didampingi oleh Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis dan Wasekjen MUI Bidang Halal H Rofiqul Umam Ahmad.