Jombang, MCNID.net--Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Miftah Faqih, mengingatkan seluruh muktamirin untuk menjaga pelaksanaan muktamar agar tetap berjalan damai dan kondusif. Sebab, setiap dinamika dan keputusan yang diambil dalam forum tertinggi NU tersebut akan diabadikan dalam rekam jejak sejarah perjalanan jamiyyah.


Pesan mendalam itu disampaikan Kiai Miftah menyikapi dinamika persidangan yang sempat memanas pada Sidang Pleno I di Gedung Serbaguna, PP Bahrul Ulum, Jombang, Jumat (28/8/2026). 


Kiai Miftah menekankan bahwa sejarah akan menilai apakah Muktamar ke-35 NU ini mampu melahirkan keputusan strategis atau justru terjebak dalam perpecahan akibat perbedaan pendapat.


"Ini juga akan dicatat oleh sejarah. Ketika sampai terjadi perbedaan yang kecenderungan kepada perpecahan, maka di situ sejarah akan mencatat Muktamar ini ternyata gagal mengambil satu keputusan strategis. Ternyata itu tidak terjadi," tegas Kiai Miftah usai persidangan.


Ia menambahkan, perdebatan dan interupsi, seperti yang sempat terjadi saat pembahasan pasal 12 mengenai mekanisme kelengkapan aturan teknis Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), merupakan hal wajar dalam tradisi permusyawaratan NU. Namun, semangat menjaga kedamaian dan kekiaian harus senantiasa membingkai forum agar setiap persoalan bisa diselesaikan secara adem dan produktif.


Dinamika yang berhasil diredam dengan kedamaian tersebut terbukti membuahkan hasil positif. Sidang Pleno I resmi menyepakati dan mengesahkan Tata Tertib (Tatib) Persidangan Muktamar.


Sementara untuk perdebatan krusial terkait mekanisme pemilihan Rais Aam, penetapan AHWA, hingga pemilihan Ketua Umum PBNU, forum sepakat melanjutkannya ke Pleno IV dan Komisi Organisasi. Langkah ini diambil guna menjaga suasana pertukaran gagasan tetap fokus, damai, dan bermartabat demi menjaga marwah sejarah NU.