Depok, MCNID.net--Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH M Cholil Nafis menyatakan bahwa figur yang menempati posisi Ketua Umum Tanfidziyah PBNU tidak harus berlatar belakang sebagai seorang kiai. Hal ini mengingat fungsi utama jajaran Tanfidziyah adalah sebagai eksekutor atau pelaksana operasional organisasi.


Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Cholil saat berbincang dengan media di sela-sela kegiatan Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2026).


Kiai Cholil menjelaskan perbedaan mendasar antara kepemimpinan Syuriah dan Tanfidziyah di tubuh Nahdlatul Ulama. Menurutnya, kepemimpinan tertinggi di lini Syuriah, khususnya Rais 'Aam, mutlak dipegang oleh seorang ulama atau kiai. Namun untuk posisi Tanfidziyah, ruang kepemimpinan terbuka bagi figur profesional yang memiliki kapasitas manajemen handal.


"Kalau Rais 'Aam harus kiai. Rua'asa itu artinya di Syuriah ya harus kiai. Tapi kalau Tanfidziyah itu kan eksekutor. Eksekutor bisa saja (non-kiai). Dulu ada yang model seperti H. Aslan Gani, itu pengusaha," ujar Kiai Cholil.


Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah ini pun menyoroti beragam latar belakang figur yang namanya mulai bermunculan dalam bursa calon pemimpin PBNU menjelang Muktamar Ke-35 NU. Ia memandang keberagaman profil calon, mulai dari teknokrat hingga pengusaha, sebagai wujud dinamika organisasi yang positif.


"Di kita sekarang dari calon kan macam-macam. Ada Gus Kikin (KH Abdul Hakim Mahfudz) yang putra kiai tetapi basisnya pengusaha. Pak Mohammad Nuh itu intelektual, seorang teknokrat. Bisa saja itu muncul dan disebut-sebut," terangnya.


Wakil Ketua Umum MUI ini menambahkan, terlepas dari beragamnya latar belakang para calon, syarat utama untuk memimpin Tanfidziyah PBNU adalah mengantongi restu dari Rais 'Aam serta mendapat kepercayaan dari para muktamirin.


"Yang penting dapat restu Rais 'Aam dan dipilih di Muktamar. Soal latar belakang, yang paling penting adalah trust atau kepercayaan dari warga NU untuk mengelola organisasi secara profesional," kata Ketua Badan Pengurus DSN MUI.