Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyerukan kepada para ulama, akademisi, dan tokoh yang memiliki kedalaman ilmu untuk aktif mengisi ruang digital. 


Kiai Cholil, begitu akrab disapa, menilai langkah ini agar orang-orang berilmu tidak boleh diam demi mencegah media sosial dikuasai oleh kelompok ruwaibidhah, yakni orang-orang yang tidak memiliki kecakapan ilmu tetapi sok mengomentari isu-isu besar.


Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menjelaskan bahwa media sosial saat ini menjadi medan pertarungan utama antara nilai kebaikan dan keburukan. Dalam struktur media digital, batas antara pakar dan awam menjadi sangat kabur karena setiap orang memiliki akses dan posisi yang sama untuk bersuara.


"Saya sering sampaikan, yang punya kemampuan akses digital jangan berhenti, yang pintar jangan diam. Nanti akan dipenuhi dengan kaum ruwaibidhah. Ruwaibidhah itu adalah orang yang tak punya kecakapan ilmu tapi sok-sok membahas hal yang besar," ujar Kiai Cholil dalam sebuah podcast dikutip Kamis (6/8/2026). 


Rais Syuriah PBNU ini menyoroti fenomena di media sosial di mana opini publik kerap dibentuk oleh akun-akun yang tidak jelas latar belakangnya, bahkan akun anonim atau bodong. Kondisi ini kian memprihatinkan ketika masyarakat mulai mengandalkan teknologi seperti AI sebagai rujukan utama agama hanya karena jawabannya terkesan masuk akal, padahal belum tentu terverifikasi kebenarannya secara syariat.


Menurut Kiai Cholil, jika tokoh-tokoh berilmu memilih pasif, ruang publik digital akan dipenuhi oleh narasi-narasi instan yang berpotensi merusak pemahaman keagamaan masyarakat. Apalagi, tingkat penetrasi internet masyarakat Indonesia sangat tinggi dengan durasi penggunaan ponsel yang bisa mencapai belasan jam sehari.


"Di dunia maya posisi orang menjadi sama. Kita tidak tahu apakah yang berkomentar itu seorang profesor, doktor, atau lulusan SD. Ketika orang tak punya latar belakang ilmu berbicara hal besar dan dipercaya, di situlah bahayanya," tegasnya.


Oleh karena itu, Kiai Cholil mendorong penetapan "jihad digital" sebagai bagian dari mengisi media digital dengan konten-konten keilmuan yang valid dan edukatif dinilai sebagai langkah krusial untuk membentengi umat dari infiltrasi pemahaman yang menyesatkan.