Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak masifnya digitalisasi dan era post-truth terhadap fenomena beragama masyarakat saat ini. 


Ulama yang akrab disapa Kiai Cholil ini menilai, banjir informasi digital dan maraknya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) berpotensi menggerus validitas serta kedalaman ilmu agama jika masyarakat tidak dibekali pemahaman yang murni.


Kiai Cholil menyoroti kaburnya batasan antara pakar ilmu agama yang sungguh-sungguh belajar dengan individu yang sekadar mengandalkan pencarian internet (browsing). 


Bahkan, Kiai Cholil mencontohkan bagaimana masyarakat kerap terkecoh oleh konten-konten dakwah fiktif berbasis AI yang sempat mendulang jutaan pengikut di media sosial.


"Yang paling saya khawatirkan adalah tidak jelasnya ilmu dan tidak jelasnya kepakaran. Orang berpikir untuk apa belajar capek-capek kalau kalah dengan orang yang hanya browsing, bahkan kalah dengan AI," ujar Kiai Cholil, Kamis (6/8/2026). 


Menurutnya, fenomena ini diperparah oleh hadirnya era post-truth, di mana masyarakat cenderung menilai kebenaran secara subjektif, bukan berdasarkan kebenaran objektif dari disiplin ilmu itu sendiri. Kebiasaan masyarakat yang kerap mengambil kesimpulan atau bahkan menghakimi suatu isu hanya dari judul tanpa membaca isi dinilai menjadi ancaman serius bagi keagamaan.


"Agama itu yang paling menonjol dibanding ilmu lainnya adalah validitas dan transmisinya yang jelas. Kalau ini tidak jelas, akhirnya menjadi relatif. Kebenaran dinilai bukan dari ilmunya, tapi hanya karena argumennya sesuai dengan apa yang dipikirkan," tegasnya.


Selain itu, perubahan pola konsumsi informasi di kalangan generasi muda yang lebih menyukai konten ringkas, seperti quotes atau video berdurasi singkat, turut memperdangkal pemahaman agama. 


Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini menegaskan bahwa untuk memahami keagamaan secara mendalam dibutuhkan waktu, konsistensi, dan ketekunan yang tidak bisa digantikan oleh naskah instan 30 detik.


Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI ini mengingatkan ancaman nyata di lapangan terkait infiltrasi paham atau aliran sesat melalui media sosial yang memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat, mulai dari penyebaran pemahaman yang keliru hingga pemalsuan hadis.


"Memahami agama memang harus menggunakan akal, tetapi akal tidak bisa dijadikan sumber agama karena sumber agama adalah wahyu. Kita harus terus bersuara tentang orisinalitas keagamaan agar agama tidak kehilangan validitasnya di masa depan," kata Rais Syuriah PBNU ini.