Depok, MCNID.net--Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyebut bahwa forum Bahtsul Masail merupakan forum kebanggaan para ulama NU sejak awal organisasi ini berdiri. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2026).


Kiai Miftach mengungkapkan, keberadaan Bahtsul Masail memiliki daya tarik luar biasa bagi para ulama besar pendahulu untuk berkhidmat di Nahdlatul Ulama. Forum ini tidak hanya berfungsi menjaga tradisi keilmuan berbasis kitab klasik (kutubut turats), tetapi juga menjadi ruang utama dalam menyelesaikan berbagai dinamika hukum dan persoalan masyarakat.


"Maka dulu ulama-ulama bangga sekali masuk ke NU karena keberadaan dari Bahtsul Masail itu. Saya dengar dari Mbah Maimoen Zubair, beliau menyatakan, yang saya senangi dan banggakan di Nahdlatul Ulama adalah Bahtsul Masail," tutur Kiai Miftach.


Menurutnya, tradisi perdebatan ilmiah dan perbedaan pendapat (ikhtilaf) yang terjadi di dalam Bahtsul Masail telah berlangsung sejak era sahabat, tabiin, hingga para ulama muktabar. Perbedaan pandangan tersebut justru dipandang sebagai dinamika yang menggerakkan pemikiran manusia untuk terus bersuaha mencari jalan keluar atas berbagai masalah hukum keagamaan.


"Ini merupakan sebuah wahana yang terus mengalami dinamika, perbaikan, dan itu merupakan nikmat uzma dari Allah. Andaikan tidak ada ikhtilaf, sudah selesai tugas manusia ini dan agama akan segera diangkat karena tidak ada yang perlu dibahas dalam Bahtsul Masail," jelasnya.


Kiai Miftach menambahkan, pada periode awal pembentukan NU, seperti Muktamar pertama, kedua, dan ketiga, Bahtsul Masail telah membuktikan perannya sebagai wahana efektif untuk menuntaskan berbagai perdebatan tajam dan permasalahan keagamaan yang muncul di tengah umat.


Dalam gelaran Pra-Muktamar Ke-35 NU kali ini, tradisi kebanggaan tersebut terus dilanjutkan dengan membahas sejumlah isu strategis dan kontemporer yang terbagi ke dalam tiga komisi.


Pertama komisi waqi’iyyah yang membahas isu-isu kontemporer seperti hukum cryptocurrency dalam ekonomi Islam, komersialisasi data genetik (DNA), serta integrasi teknologi implan otak nirkabel (Neuralink).


Kedua, komisi maudhuiyyah yang membahas metodologi i’adah an-nadzar, problematika penyimpangan seksual dalam fikih, konsep pajak berkeadilan, dan nilai-nilai keulamaan NU.


Ketiga, komisi qanuniyyah yanv membahas aspek regulasi seperti RUU Sisdiknas, pembatasan outsourcing dan PKWT dalam RUU Ketenagakerjaan, serta kebijakan pembukaan lahan di Papua.


Hadir dalam pembukaan ini, di antaranya, Rais Syuriah PBNU yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah KH M Cholil Nafis, Rais Syuriah PBNU yang juga Sekretaris SC Muktamar ke-35 Prof Muhammad Nuh, Pimpinan Baznas RI Idy Mujayyad, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander.