Jombang, MCNID.net--Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi melahirkan nahdoda baru lewat kombinasi kepemimpinan Rais 'Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Pimpinan Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa duet ini siap membawa perkhidmatan NU yang lebih berdampak bagi masyarakat dan kemajuan bangsa.


Proses pemilihan yang berjalan demokratis dan mulus ini mempertemukan sosok Rais 'Aam sebagai pemegang otoritas syariat dengan Gus Kikin yang membawa modal teknikal serta latar belakang kewirausahaan.


"Kami berharap kedua pemimpin kami di NU dapat mendorong kemajuan NU dan bangsa, serta memberikan perkhidmatan terbaik," ujar Kiai Cholil Nafis, kepada MUI Digital, Selasa (1/8/2026). 


Wakil Ketua Umum MUI ini menilai, Gus Kikin yang juga pengasuh Pesantren Tebuireng memiliki visi kuat mengembalikan gerakan organisasi pada Qanun Asasi yang dirintis sang kakek sekaligus pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari.


Menurutnya, kehadiran Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU merefleksikan kepemimpinan NU era awal saat KH Hasyim Asy'ari bersanding dengan Hasan Gipo, yakni sosok wirausahawan yang menjadi Ketua Umum pertama PBNU. Sebagai putra kiai yang berpengalaman di dunia usaha, Gus Kikin dinilai memiliki kapabilitas eksekusi (human technical skill) yang kuat untuk mendorong kemandirian ekonomi warga Nahdliyin.


Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini menilai, langkah strategis tersebut untuk menjawab tantangan pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, hingga penguatan pertahanan nasional. 


"Kefakiran itu sering kali mendekatkan pada kekufuran (kadal faqru an yakuna kufran). Menjaga kesejahteraan warga adalah bagian dari menjaga eksistensi Ahlussunnah wal Jama'ah," tegas Kiai Cholil.


Terkait kehadiran Presiden Prabowo dalam pembukaan hingga penutupan muktamar yang memicu isu "cawe-cawe" Istana, Kiai Cholil menepis anggapan negatif tersebut. Kedatangan Presiden Prabowo murni bentuk komunikasi kelembagaan yang baik serta pemenuhan janji penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) NU.


Sementara itu, menanggapi sorotan mengenai pengelolaan konsesi tambang sebagai mesin ekonomi organisasi, Kiai Cholil memastikan seluruh kebijakan usaha akan melalui kajian komprehensif. 


Kiai Cholil menegaskan bahwa PBNU memegang teguh prinsip bahwa sumber pendapatan harus halal, tidak mengikat, dan tidak merusak kepentingan umum.


"Pasti ada evaluasi. Kita tidak boleh terlibat dalam kemudaratan. Jika ada potensi kerusakan, kaidah ad-dararu yuzal (mudarat harus dihilangkan) akan diterapkan. Semua opsi dikaji agar pengelolaan tambang, jika dijalankan bisa berkonsep ramah lingkungan dan termitigasi dengan baik," tuturnya.