Madinah, MCNID.net— Ketua Musyrif Diny Haji 2026, KH Cholil Nafis memastikan pihaknya siap menjadi penengah di tengah perdebatan fikih haji bagi jamaah Indonesia.

Kiai Cholil, sapaan akrabnya, mengungkapkan Musyrif Diny akan memberikan sosialisasi kepada jamaah haji Indonesia terkait ibadah haji, termasuk menjadi penengah terkait perbedaan fikih haji.

"Jadi perdebatan-perdebatan berkenaan dengan fikih haji dikembalikan kepada mazhab yang kita pakai di dalam kesepakatan Musyrif Diny yang akan menjadi panduan dari seluruh jamaah haji Indonesia yang dikelola atau dilaksanakan, difasilitasi oleh Kemenhaj," kata Kiai Cholil saat tiba di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdul Aziz Madinah, Selasa (12/5/2026) pukul 16.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Wakil Ketua Umum MUI ini mengungkapkan, Musyrif Diny berjumlah 32 orang yang akan dibagi di kantor daerah kerja (daker) Makkah, Madinah dan sektor-sektor yang ada di Mekkah mulai dari sektor 1 hingga sektor 10.

"Kita memfasilitasi mereka (jamaah haji Indonesia) terhadap masalah-masalah perhajian ini dari fikihnya, ibadahnya, mereka bisa tanya langsung kepada Musyrif Diny," tegasnya.

"Jadi para kiai bertugas di beberapa sektor, tapi selain itu, mereka juga akan keliling dan suatu waktu kita secara berkala koordinasi antara Musyrif Diny dengan Kementerian haji, penyelenggara pada tahun ini," sambungnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini memastikan bahwa Musyrif Diny akan mendampingi dan mengarahkan jamaah haji Indonesia dalam pelaksanaan ibadah haji yang sesuai dengan syariat Islam, yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

“Ketika ada dari jamaah haji yang sakit barangkali perlu bantuan seperti safari wukuf, bahkan nanti ketika mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, itu semuanya kita guidance bagaimana mereka bisa sesuai dengan tuntunan Islam,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa Musyrif Diny juga akan memastikan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Kemenhaj itu sesuai dengan ajaran Islam seperti wukuf di Arafah, bagaimana ketika mabit, bagaimana juga ketika melakukan lempar jumrah.

“Kita menjamin jamaah haji Indonesia sesuai dengan syariat Islam dan diharapkan nanti, kepatuhan sesuai dengan syariat Islam, kepatuhan terhadap ajaran-ajaran Islam, juga mendapat haji mabrur,” kata CEO Amanah Zakat ini.

Sebelumnya, keberangkatan 32 anggota Musyrif Diny ke Tanah suci dilepas secara langsung oleh Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan).

Dia berharap Musyrif Diny dapat memperkuat suksesnya ritual pelaksanaan haji bagi jamaah asal Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Kiai Cholil, Menhaj menegaskan bahwa Musrif Diny memiliki peran strategis sebagai konsultan ibadah.

Mereka hadir untuk memastikan jamaah memperoleh pendampingan manasik secara benar, sahih, dan menenangkan selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

“Musyrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah, melainkan penjaga kualitas manasik jemaah. Mereka memiliki tugas mulia untuk memastikan ibadah haji dilaksanakan secara sahih, tertib, dan tetap memberi kemudahan bagi jemaah sesuai prinsip syariat,” ujar Menhaj saat melepas Musyrif Diny di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2026).

Menurut Menhaj, kehadiran Musyrif Diny menjadi penguat pilar pertama dalam konsep Tri Sukses Haji, yaitu sukses ritual. Dua pilar lainnya adalah sukses ekosistem ekonomi haji serta sukses peradaban dan keadaban. Karena itu, Musyrif Diny diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis manasik, tetapi juga mampu menghadirkan bimbingan yang mencerahkan, menenteramkan, dan memperkuat kesadaran spiritual jamaah.

“Dalam Tri Sukses Haji, Musyrif Diny berada di garda penting untuk memastikan sukses ritual. Mereka bertugas menjaga kesucian ibadah, membimbing manasik secara sahih, serta memastikan jamaah memahami kemudahan-kemudahan syariat tanpa kehilangan makna spiritual haji,” katanya.

Menhaj juga menekankan pentingnya penguatan pemahaman fiqh taisir atau fikih kemudahan dalam layanan bimbingan ibadah.

Hal ini menjadi sangat penting mengingat kondisi jemaah haji Indonesia yang beragam, termasuk jamaah lanjut usia, jamaah dengan keterbatasan fisik, serta jamaah yang menghadapi kondisi darurat di lapangan.

“Jamaah kita tidak semuanya berada dalam kondisi fisik yang sama. Ada lansia, ada yang memiliki keterbatasan kesehatan, dan ada situasi lapangan yang membutuhkan keputusan cepat. Di sinilah Musyrif Diny harus hadir dengan pemahaman fikih yang kokoh, tetapi tetap adaptif dan memberi solusi,” tegasnya.

Sejumlah skema layanan ibadah seperti safari wukuf khusus, murur di Muzdalifah, dan tanazul di Mina, lanjut Menhaj, memerlukan pendampingan yang kuat dari para pembimbing ibadah. Skema tersebut harus dijelaskan kepada jamaah secara tepat agar tidak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaan ibadah.

“Safari Wukuf, Murur, maupun Tanazul bukan sekadar pengaturan teknis. Di dalamnya ada landasan fikih yang harus dipahami dan disampaikan dengan baik kepada jamaah. Musyrif Diny harus menjadi rujukan yang menenteramkan,” ujarnya.

Menhaj berpesan agar para Musyrif Diny menjaga integritas, kesabaran, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas.

Mereka diminta hadir dekat dengan jamaah, menjawab persoalan ibadah dengan ilmu, serta menjadi bagian dari ikhtiar besar pemerintah dalam menghadirkan layanan haji yang semakin ramah, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan jamaah.

“Kami berharap para Musyrif Diny menjadi penguat layanan ibadah di Tanah Suci. Bimbinglah jamaah dengan ilmu, layani dengan hati, dan jadikan setiap pendampingan sebagai bagian dari pengabdian kepada umat,” kata dia. (Sadam, ed: Amir)