Jakarta, MCNID.net--Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta, KH Samsul Ma’arif, mendorong adanya langkah konkret untuk mencegah dan menghentikan praktik politik transaksional dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang.
Dia menegaskan, seluruh elemen yang terlibat dalam ajang tertinggi organisasi tersebut pada dasarnya telah sepakat menolak politik uang. Namun, komitmen itu harus diimbangi dengan regulasi dan mekanisme pencegahan yang terukur.
"Saya kira semua orang sepakat bahwa politik transaksional menjelang Muktamar ke-35 NU itu tidak boleh. Cuma caranya bagaimana mencegahnya, itu harus kita cari," ujar Kiai Samsul Ma’arif dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertema Stop Politik Transaksional di Muktamar NU di Kafe Trisnoku, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Salah satu langkah yang dapat dikaji untuk meminimalisasi potensi tersebut adalah melalui mekanisme ahlul halli wal ‘aqdi (AHWA). Kiai Samsul Ma'rif meyakini para kiai yang terpilih dalam forum AHWA memiliki integritas tinggi dan tidak mudah terpengaruh money politics.
Meski demikian, Kiai Samsul Ma'rif mengingatkan agar panitia dan peserta tetap mewaspadai celah lain, seperti perantara atau orang-orang di lingkaran calon yang berpotensi menjadi jalur transaksi implisit.
Selain memperketat jalur pemilih, Kiai Samsul Ma'rif menyoroti pentingnya aturan main terkait penggantian biaya perjalanan peserta agar tidak disalahgunakan.
"Uang transport itu wajar atau tidak, ukurannya harus jelas dalam SPJ. Jangan sampai istilah uang transport justru digunakan untuk menutupi praktik politik uang," tegasnya.
Dia juga meminta agar berbagai isu mengenai keterlibatan atau backing penguasa dan partai politik pada calon tertentu didiskusikan secara terbuka sebelum Muktamar digelar.
Menurutnya, pencegahan sejak dini dan transparansi menjadi kunci agar kepemimpinan NU terbebas dari intervensi kekuasaan maupun kepentingan transaksional.



