Jakarta, MCNID.net--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan susunan pengurus masa khidmah 2026–2031 di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026) malam. Di antara jajaran pengurus yang disahkan, KH M Cholil Nafis kembali dipercaya memperkuat barisan kepengurusan sebagai Rais Syuriah PBNU.
Menanggapi penetapan tersebut, Kiai Cholil Nafis menegaskan komitmen penuhnya untuk menjalankan khidmah secara totalitas dalam melayani umat dan menguatkan jam’iyah. Menurutnya, masuk dalam struktur kepengurusan PBNU bukanlah pencapaian kehormatan pribadi, melainkan penerimaan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan melalui tindakan nyata.
"Menjadi pengurus NU itu dasarnya adalah ungkapan 'pengurus itu mengurus, bukan menjadi urusan'. Kedudukan ini bukan untuk dilayani atau mencari fasilitas, melainkan sarana khidmah untuk hadir dan menyelesaikan berbagai persoalan warga NU," ujar Kiai Cholil.
Wakil Ketua Umum MUI ini menambahkan bahwa semakin tinggi posisi seseorang dalam jajaran kepengurusan PBNU, semakin besar pula tanggung jawab sosial dan keagamaan yang dipikul. Berpegang pada prinsip sayyidul qaumi khadimuhum (pemimpin suatu kaum adalah orang yang melayani mereka), Kiai Cholil mengingatkan agar para pengurus tidak menjadi beban organisasi yang banyak menuntut namun minim kontribusi.
Pengesahan kepengurusan periode 2026–2031 ini tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor: 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 yang ditandatangani oleh Rais 'Aam KH Miftachul Akhyar, Katib 'Aam Prof Mohammad Nuh, Ketua Umum KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), dan Sekretaris Jenderal H Gudfan Arif.
Sebanyak 210 tokoh dari pelbagai latar belakang yang terbagi dalam empat jajaran utama, Mustasyar, A'wan, Syuriyah, dan Tanfidziyah siap bergerak bersama.
Menindaklanjuti pengumuman resmi tersebut, Kiai Cholil siap langsung bekerja mengawal tradisi dan meneruskan perjuangan para ulama NU sejalan dengan arahan Ketum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz agar seluruh pengurus langsung berkhidmah mulai besok pagi.



