Tangerang Selatan, MCNID.net--Kementerian Agama tengah menyiapkan materi pencegahan penyebaran LGBTQ. Materi ini akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan.
Langkah Kemenag mendapat apresiasi dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Dia mengajak semua pihak untuk membangun gelombang penyadaran terkait bahaya penyebaran budaya LGBTQ. Dia juga berharap kajian pencegahan penyebaran budaya LGBTQ yang digelar Kementerian Agama bersama para ahli menghasilkan bahan yang jelas dan dapat ditindaklanjuti.
“Komisi VIII sangat berbahagia forum ini tidak sekadar seminar, tapi akan ada langkah berikutnya. Komisi VIII sering mengunjungi korban dari perilaku LGBT terhadap korban ini anak-anak. Ketika korban terbuka, diketahui ada pengaduan, korbannya sudah belasan orang,” ujar Marwan Dasopang dalam Dialog Ahli Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/10/2026).
Marwan Dasopang mengatakan, para ahli yang terlibat perlu menghasilkan bahan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. "Hasil forum harus jelas agar dapat digunakan sebagai dasar untuk menindaklanjuti pembahasan," tuturnya.
Selain hasil kajian, Marwan menilai penyadaran masyarakat juga perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan.
“Ayo kita bangun gelombang penyadaran kepada pihak-pihak bahwa ini bukan normal, ini penyakit. Maka negara harus menyembuhkan yang sakit ini. Nah, karena kita kalau bicara dari sisi agama, Kementerian Agama paling tahu dan agama kan sudah bertentangan,” ujar Marwan.
Marwan juga menyampaikan bahwa pemerintah, termasuk Kementerian Agama, dapat mengusulkan rancangan undang-undang. Dikatakannya, Komisi VIII menunggu tindak lanjut dari pembahasan yang dilakukan bersama para ahli.
“Di DPR boleh mengajukan rancangan undang-undang, tapi DPR masih berkutat beberapa undang-undang yang bisa dituntaskan. Saya kira pemerintah, Kementerian Agama boleh juga mengusulkan karena dia punya hak untuk itu. Saya kira ini saja yang ingin saya sampaikan, Komisi VIII menunggu,” katanya.



