Jakarta, MCNID.net--Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk mengintegrasikan kurikulum ilmu syariah dan ekonomi di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah, madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi. Hal ini diambil untuk melahirkan generasi muda yang paham prinsip syariah sekaligus menguasai praktik ekonomi modern.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam pertemuan silaturahim antara Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) DSN MUI KH M Cholil Nafis dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Menara Radius Prawiro, Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Ketua BPH DSN MUI KH M Cholil Nafis menyampaikan bahwa penguatan aspek pendidikan sangat krusial agar keuangan syariah tidak hanya berkembang secara kuantitatif, tetapi juga ditopang oleh sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Integrasi kurikulum ini penting agar generasi mendatang memiliki pemahaman yang utuh, baik dari sisi hukum syariah maupun praktik ekonomi dan keuangan modern," kata Wakil Ketua Umum MUI ini.
Selain integrasi kurikulum pendidikan, kerja sama strategis antara DSN MUI dan OJK juga diarahkan pada dua fokus utama lainnya. Pertama, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, khususnya bagi pelaku UMKM, lingkungan pesantren, serta kelompok masyarakat yang belum terlayani secara optimal.
Kedua, peningkatan market share dan inovasi produk dengan mendorong pertumbuhan porsi pasar keuangan syariah melalui inovasi produk, penguatan kepatuhan syariah, peningkatan kompetensi Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta penguatan sinergi antara industri keuangan syariah dengan sektor riil dan industri halal.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua BPH DSN MUI KH Sholahudin Al Aiyub, Sekretaris BPH DSN MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara BPH DSN MUI Trisna Ningsih Yuliati, serta Wakil Bendahara BPH DSN MUI Gunawan Yasni dan Dawud Arif Khan.



