Jakarta, MCNID.net--Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menggeser pola pembangunan nasional dari yang mengandalkan tenaga fisik (perspiration) menjadi berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi (innovation). Melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah mendorong terciptanya pembuat kebijakan berbasis riset (research-based policy making) demi memperkuat daya saing bangsa.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa APBN tidak lagi sekadar instrumen fiskal untuk belanja rutin, melainkan harus hadir sebagai katalisator utama peremajaan ekonomi berbasis inovasi. Langkah ini membutuhkan keterlibatan aktif dari universitas, lembaga riset, hingga organisasi kemasyarakatan untuk menjembatani hasil penelitian menjadi pijakan kebijakan publik.
"Indonesia perlu beralih dari yang sebelumnya mengandalkan perspiration menuju innovation. Pemerintah membutuhkan pengetahuan yang diciptakan oleh universitas, LSM, lembaga riset, hingga institusi multidimensi untuk menjembatani hasil riset menjadi kebijakan publik," ujar Wamenkeu Suahasil dalam Focus Group Discussion (FGD) perancangan Jakarta Education and Innovation Center di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Suahasil menjelaskan, komitmen ini dibuktikan lewat konsistensi alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sejak tahun 2009 hingga 2026, dengan total akumulasi mencapai Rp7.667,3 triliun. Dari dana tersebut, pemerintah mengumpulkannya menjadi Dana Abadi Pendidikan (Sovereign Fund) yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Saat ini, akumulasi Dana Abadi Pendidikan telah mencapai sekitar Rp195 triliun dan memberi dampak nyata. Alokasi dana ini telah membiayai lebih dari 61.000 penerima beasiswa, mendorong 4.700 proyek penelitian, serta memfasilitasi 23 Perguruan Tinggi Negeri untuk melahirkan 8.200 publikasi ilmiah dan ribuan program akademik internasional.
Selain mendanai riset lewat APBN, pemerintah juga berupaya mendongkrak partisipasi sektor swasta dalam membiayai Penelitian dan Pengembangan (R&D) yang saat ini masih tergolong rendah. Untuk itu, insentif perpajakan berupa Super Tax Deduction disiapkan dengan pengurangan penghasilan bruto hingga 300 persen bagi perusahaan yang melakukan kegiatan riset.
Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, seperti pengembangan kawasan terpadu riset di Jakarta, pemerintah optimistis inovasi berbasis data dan penelitian mampu menjadi fondasi menuju Indonesia yang sejahtera, bermartabat, dan berdaya saing global.



