Jakarta, MCNID.net--Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dan transparan bentrokan berdarah yang baru-baru ini pecah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.


Peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa tersebut dinilai harus diselesaikan secara profesional demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.


"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa ini. Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tuntas sehingga seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara jelas serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat," tegas Adang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2026).


Meskipun mendorong pengusutan mendalam, mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) ini tetap mengapresiasi respons cepat aparat dalam meredam situasi di lapangan. Menurutnya, tindakan sigap polisi dalam mengamankan lokasi dan memproses para pelaku sudah tepat untuk mencegah konflik meluas.


Namun, Adang mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan terbuka hanyalah satu sisi dari penyelesaian masalah. Ia menekankan pentingnya aspek pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di wilayah perkotaan.


"Kita tidak boleh membiarkan persoalan-persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang menimbulkan korban jiwa. Komunikasi yang baik di tingkat masyarakat, deteksi dini, dan penyelesaian setiap potensi konflik harus terus dikedepankan," lanjut politisi dari Fraksi PKS tersebut.


Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta III ini menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah keterlibatan anak muda dalam aksi kekerasan street-level. Orang tua diimbau lebih peka terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka.


Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sistem penegakan hukum dan keamanan nasional. Adang menyebut rasa aman adalah prasyarat utama pembangunan, sehingga tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk kekerasan yang mengganggu ketenteraman publik.