Jakarta, MCNID.net--Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan sejumlah fakta terkait maraknya penggunaan rokok elektrik atau vape (REL) di Indonesia.
Berdasarkan temuan Bareskrim Polri di lapangan, perangkat vape kini kerap disusupi oleh berbagai zat narkotika berbahaya, mulai dari THC (kandungan ganja sintetis), ketamin, hingga etomidat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Pol Cahyo Hutomo dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Permasalahan Vape/Rokok Elektrik (REL)" yang digelar oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel DoubleTree, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026).
Cahyo menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku kejahatan narkotika semakin canggih dan terselubung. Perangkat yang lazim digunakan oleh kalangan anak muda ini kini dimanfaatkan untuk mengelabui aparat penegak hukum sekaligus memperluas jaringan pasar gelap narkoba.
"Di lapangan, bahwa penggunaan vape itu disusupi dengan kandungan THC, ya. THC ini kandungan dalam, sejenis kandungan yang ada di dalam ganja, baik itu secara sintetik," ungkap Cahyo di hadapan para peserta FGD.
Tidak hanya THC, Cahyo juga menyebutkan temuan zat ketamin, yang notabene merupakan obat bius untuk hewan seperti kuda, malah disalahgunakan sebagai zat pengganti narkotika yang dicampurkan ke dalam cairan vape.
Cahyo mengingatkan, kondisi ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, mengingat zat-zat tersebut dikonsumsi tanpa takaran medis yang jelas.
Selain masalah kandungan narkotika, Bareskrim Polri juga menyoroti fenomena lonjakan harga cairan atau cartridge vape ilegal yang fantastis di pasaran gelap Indonesia. Di negara asal atau luar negeri, barang-barang tersebut sebenarnya hanya dibanderol seharga Rp100.000 hingga Rp200.000 saja.
Namun, ketika berhasil masuk dan beredar di Indonesia, harganya melonjak drastis hingga menyentuh angka jutaan rupiah.
"Kalau di tempat diskotik atau tempat hiburan malam, itu harganya sampai Rp7 juta. Di pasaran itu Rp3 juta. Di luar negeri sana harganya cuma Rp100.000-Rp200.000. Tapi begitu masuk ke Indonesia, harga tersebut di pasaran antara Rp3 juta sampai Rp7 juta," jelasnya.
Cahyo menerangkan, lonjakan harga yang tidak masuk akal ini menggambarkan betapa tingginya permintaan serta maraknya peredaran gelap komoditas ilegal tersebut di Indonesia, khususnya di kota-kota besar dan tempat hiburan malam.
Lebih lanjut, Cahyo membeberkan skala pengungkapan kasus yang berhasil ditangani oleh pihaknya sepanjang tahun ini. Dalam satu cartridge standar umumnya berisi cairan sebanyak 2 mililiter. Namun, aparat penegak hukum berhasil menyita ratusan liter cairan vape ilegal yang siap edar.
"Di dalam satu cartridge itu isinya 2 mili. Kemarin kita nangkap, tahun ini, tahun ini dari yang bentuknya cair saja mencapai 300 liter," imbuh Cahyo.
Jika dikalkulasikan secara ekonomi, kerugian finansial yang harus ditanggung oleh masyarakat akibat peredaran barang ilegal ini sangat masif. Dengan asumsi harga pasaran terendah sebesar Rp3 juta per liter untuk barang sitaan tersebut, potensi uang masyarakat yang melayang sia-sia mencapai puluhan miliar rupiah, belum termasuk jutaan cartridge eceran lain yang beredar bebas di sekitar masyarakat.
"Kalau kita kalkulasi dengan harga Rp3 juta saja, itu sudah Rp45 miliar keuangan masyarakat jatuh ke barang yang tidak berguna itu. Belum kita hitung dari jutaan cartridge yang di sekitar kita. Nah, dari perangkat-perangkat itu banyak sebetulnya mudarat yang kita lihat terkait dengan, ee, apa, ee, vape yang mengandung etomidat," paparnya.
Dari aspek kesehatan, ancaman yang ditimbulkan oleh tren vape ini dinilai jauh lebih mengerikan dibandingkan kerugian secara ekonomi. Cahyo merujuk pada hasil riset BRIN yang menunjukkan korelasi yang sangat mengkhawatirkan antara kebiasaan mengonsumsi vape dengan risiko penyakit degeneratif kronis.
"Nah, terkait dengan hal tersebut juga, kita juga melihat bahwa gangguan kesehatan yang disebabkan oleh vape itu juga tidak, tidak, apa, bukan hal yang yang yang mudah kita antisipasi. Jadi artinya gini, kemarin saya membaca satu artikel bahwa BRIN telah melakukan riset bahwa 100% pengguna vape itu berpotensi mengidap penyakit diabetes melitus," ungkapnya dengan nada tegas.
bahkan, diabetes melitus sebagai mother of disease atau "ibunya segala penyakit", yang dapat memicu berbagai komplikasi kesehatan fatal lainnya. Menurutnya, kerugian dari sisi kesehatan masyarakat ini jauh lebih mengerikan dan merusak masa depan bangsa daripada sekadar perputaran roda ekonomi semu yang dibangun oleh para produsen atau pengedar barang-barang tersebut.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri ini menegaskan bahwa fenomena vape saat ini telah bergeser dari sekadar gaya hidup menjadi celah empuk bagi sindikat narkotika internasional maupun lokal untuk melancarkan kejahatan mereka.
"Jadi menurut kami, vape ini, sebuah fenomena yang sangat mudah disusupi oleh kepentingan-kepentingan para pelaku, khususnya pelaku narkotika, guna melebarkan modus operandi yang semakin ke sini semakin canggih dan semakin berdampak," ujarnya.
Bareskrim Polri: Penggunaan Vape Disusupi THC, Ketamin, hingga Etomidat
📅 03 November 2026✍️ SadamBerita



