Jakarta, MCNID.net--Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk lebih aktif menyusun dan menjalankan program ekonomi syariah. Dorongan ini dinilai menjadi kunci strategis untuk mendongkrak tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia yang masih menghadapi tantangan besar.


Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, menekankan pentingnya komitmen politik atau political will dari pimpinan daerah melalui pendekatan tone at the top. Menurutnya, sikap dan kebijakan yang ditunjukkan oleh kepala daerah maupun pejabat dinas akan berpengaruh langsung terhadap pemahaman serta adopsi ekonomi syariah di tingkat masyarakat.


"Jika pejabat kepala daerah maupun pejabat setingkat eselon I dan II semakin paham, tentu mereka akan mendukung ekonomi dan keuangan syariah. Otomatis masyarakat juga akan terdorong, karena masyarakat sebenarnya sangat bergantung pada program pemerintahnya," ujar Emir dikutip Kamis (13/8/2026). 


Untuk merealisasikan hal tersebut, KNEKS terus berkoordinasi dan mendorong pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota agar memiliki program kerja khusus berbasis ekonomi syariah. Upaya ini turut difasilitasi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar terdapat tagging atau penandaan khusus anggaran ekonomi syariah dalam sistem informasi pemda.


Melalui tagging tersebut, setiap daerah memiliki ruang yang jelas untuk mengalokasikan anggaran dan merancang program, mulai dari sektor industri halal, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pariwisata ramah Muslim, hingga pengelolaan dana sosial syariah. Kehadiran anggaran operasional untuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Sekretariat Daerah juga diharapkan dapat mempercepat peningkatan literasi para pejabat daerah itu sendiri.


Menurutnya langkah masif di tingkat daerah ini mendesak untuk dilakukan menyusul rilis Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).


Hasil survei menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah berada di angka 43,07 persen, sementara tingkat inklusinya baru mencapai 13,24 persen. Terjadi kesenjangan yang cukup lebar sebesar 29,83 poin persentase antara masyarakat yang memahami dan masyarakat yang benar-benar menggunakan produk keuangan syariah.


Emir meyakini, sinergi yang solid antara KNEKS, pemda, dan para pemangku kepentingan lainnya akan mampu menutupi gap tersebut.


Dengan keterlibatan aktif pemda melalui program nyata, literasi masyarakat diproyeksikan meningkat secara bertahap dan diiringi dengan peningkatan penggunaan produk serta layanan keuangan syariah secara signifikan di seluruh wilayah Indonesia.