Depok, MCNID.net--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengatakan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk mematikan atau menghilangkan syahwat dan hawa nafsu.


Sebaliknya, Islam memberikan jalan yang mulia untuk mengatur dan menyalurkan dorongan alami tersebut melalui ikatan pernikahan serta tanggung jawab kehidupan.


Hal tersebut disampaikan Kiai Cholil dalam kajian Mujahadah Sabtiyah Kitab Mauidhotul Mu'minin di Masjid An Nafisah, Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, Sabtu (15/8/2026).


Menurut Kiai Cholil, syahwat diciptakan oleh Allah SWT memiliki faedah dan merupakan keharusan dalam watak dasar manusia. Kiai Cholil menjelaskan, tanpa adanya syahwat atau keinginan, manusia tidak akan memiliki dorongan untuk bekerja, membangun kehidupan, hingga melanjutkan keturunan.


"Syahwat itu diciptakan ada faedahnya. Kalau tidak punya syahwat atau keinginan, orang tidak pengen makan, tidak pengen punya rumah, atau tidak pengen punya istri. Jadi, mujahadah itu bukan berarti menghapus total sifat marah atau syahwat," ujar Kiai Cholil.


Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah ini menerangkan bahwa konsep manusia terbaik dalam Islam bukanlah manusia yang menyucikan diri hingga menyerupai malaikat tanpa nafsu. 


Rais Syuriah PBNU ini menuturkan, Islam mengajarkan umatnya untuk tetap menjadi manusia seutuhnya (insan kamil) yang mampu mengendalikan dan mengarahkan kehendaknya secara proporsional.


"Manusia yang baik itu bukan kayak malaikat. Waktunya makan ya makan secukupnya, waktunya tidur ya tidur. Punya syahwat? Menikah, bertanggung jawab, dan memberikan nafkah. Itu manusia seutuhnya," tegas Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah (DSN) MUI ini. 


Sosok teladan umat yakni Rasulullah SAW yang merupakan manusia pilihan juga tetap menikah, makan, dan tidur, namun seluruh aktivitasnya berada dalam koridor hukum dan ridha Allah SWT.


Kiai Cholil mengimbau umat Islam untuk tidak merasa tabu dengan keberadaan syahwat, melainkan fokus pada pengelolaan diri (ngukur diri). 


Dengan menyalurkannya lewat jalur pernikahan yang sah serta menjalankan peran tanggung jawab dalam keluarga, Kiai Cholil menilai, syahwat justru menjadi ladang ibadah dan sumber keberkahan hidup.