Jakarta, MCNID.net--Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menekankan pentingnya ruang dialog dan tabayyun (klarifikasi) antara pemerintah dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, khususnya dalam menyikapi dinamika hukum terkini seperti kasus deportasi Abdul Karim Miqdad.


Hal tersebut disampaikan Kiai Anwar secara virtual saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Yusril Ihza Mahendra, di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).


Kiai Anwar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Yusril yang menyempatkan diri hadir di tengah kesibukannya untuk berdialog langsung dengan jajaran ulama dan pimpinan ormas Islam.


"Saya atas nama pengurus MUI menyampaikan banyak terima kasih kepada Prof. Yusril. Kita tahu kesibukan beliau sangat luar biasa, namun masih menyempatkan diri untuk hadir langsung di MUI. Jazakumullah khairan, semoga ini menjadi nilai amal saleh," ujar Kiai Anwar.


Menurut Kiai Anwar, kehadiran Menko Yusril menjadi momentum strategis untuk mendalami berbagai perspektif hukum secara komprehensif, terutama mengenai isu deportasi Abdul Karim Miqdad yang sempat memantik kegelisahan publik dan kalangan pimpinan ormas Islam.


Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur ini menilai, klarifikasi langsung dari pemerintah sangat dibutuhkan agar para ulama dan ormas Islam memperoleh pemahaman yang utuh tanpa mengganggu komitmen fundamental bangsa, seperti sikap politik dan dasar konstitusional Indonesia yang tegas mendukung kemerdekaan Palestina.


"Kita sangat membutuhkan tabayyun dan berbagai wawasan dari Prof. Yusril. Pemahaman yang utuh dan komprehensif sangat penting agar kita semua memiliki landasan pemikiran yang jelas dalam menyikapi kondisi ini," tegasnya.


Kedatangan Menko Yusril di Kantor MUI Pusat disambut hangat oleh jajaran pimpinan MUI, di antaranya Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hukum Dr Wahiduddin Adams, serta Ketua MUI Bidang Ukhuwah Zaitun Rasmin.