Depok, MCNID.net--Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menekankan pentingnya gelaran Muktamar Ke-35 NU mendatang untuk melahirkan kader-kader yang matang dan siap menghadapi berbagai tantangan zaman di era abad kedua Nahdlatul Ulama.
Pesan tersebut disampaikan Kiai Miftach saat memberikan arahan pada pembukaan kegiatan Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2026).
Kiai Miftach mengungkapkan bahwa memasuki abad kedua, Nahdlatul Ulama seolah memulai kembali dari awal dengan tantangan yang jauh lebih kompleks. Era keterbukaan informasi dan kebebasan berekspresi saat ini menuntut NU untuk memiliki kesiapan yang matang dari segala lini.
"Abad kedua ini kan kita seperti mengulang dari awal untuk permulaan. Tentu banyak tantangan, banyak syarat-syarat yang harus bisa dipenuhi. Apalagi situasi sekarang, orang sudah bebas komentar, bebas menilai. Nah, ini kan harus penuh dengan persiapan-persiapan yang matang," ujar Kiai Miftach.
Secara khusus, Rais Aam PBNU berharap agar forum tertinggi organisasi, yaitu Muktamar Ke-35 NU, dapat menjadi sarana regenerasi yang efektif untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, responsif, dan tangguh.
"Ya itu, di Muktamar itu nanti menghasilkan kader-kader yang bukan 'kadir', bukan keder yang ragu, melainkan kader yang siap dan matang," kata Kiai Miftach dengan nada tertawa.
Langkah menuju pematangan kader dan keorganisasian tersebut diawali melalui pembahasan mendalam dalam Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU. Forum keilmuan ini membedah isu-isu strategis kontemporer yang terbagi dalam tiga komisi utama.
Pertama komisi waqi’iyyah yang membahas isu-isu kontemporer seperti hukum cryptocurrency dalam ekonomi Islam, komersialisasi data genetik (DNA), serta integrasi teknologi implan otak nirkabel (Neuralink).
Kedua, komisi maudhuiyyah yang membahas metodologi i’adah an-nadzar, problematika penyimpangan seksual dalam fikih, konsep pajak berkeadilan, dan nilai-nilai keulamaan NU.
Ketiga, komisi qanuniyyah yanv membahas aspek regulasi seperti RUU Sisdiknas, pembatasan outsourcing dan PKWT dalam RUU Ketenagakerjaan, serta kebijakan pembukaan lahan di Papua.
Pertama komisi waqi’iyyah yang membahas isu-isu kontemporer seperti hukum cryptocurrency dalam ekonomi Islam, komersialisasi data genetik (DNA), serta integrasi teknologi implan otak nirkabel (Neuralink).
Kedua, komisi maudhuiyyah yang membahas metodologi i’adah an-nadzar, problematika penyimpangan seksual dalam fikih, konsep pajak berkeadilan, dan nilai-nilai keulamaan NU.
Ketiga, komisi qanuniyyah yanv membahas aspek regulasi seperti RUU Sisdiknas, pembatasan outsourcing dan PKWT dalam RUU Ketenagakerjaan, serta kebijakan pembukaan lahan di Papua.



