Jakarta, MCNID.net--Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo merevisi kebijakan tarif khusus transportasi publik dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tarif khusus yang semula direncanakan sebesar Rp1 kini resmi diubah menjadi Rp8.
Pramono menjelaskan bahwa perubahan angka nominal ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat dan Balai Kota. Penyesuaian tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan tarif transportasi murah antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat pada momen peringatan kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
"Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan Pemerintah Jakarta sama. Sehingga dengan demikian semua tarif transportasi dalam rangka peringatan 17 Agustus adalah Rp8," ujar Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Selain memberikan penyesuaian tarif transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen penuh mendukung seluruh rangkaian acara perayaan kemerdekaan yang digagas oleh pemerintah pusat di Istana Kepresidenan.
Guna menyemarakkan suasana pesta rakyat, Pemprov DKI turut menyiapkan berbagai bentuk hiburan dan kegiatan partisipatif bagi masyarakat Jakarta, di antaranya panggung hiburan yang dipusatkan di Kota Tua dan lomba khas kemerdekaan yang bisa diikuti oleh publik.
Meski rincian jadwal dan pengisi acara panggung hiburan belum dibeberkan secara mendetail, Pramono menegaskan bahwa peran Pemprov DKI adalah memberikan dukungan penuh agar perayaan HUT ke-81 RI berjalan meriah dan padu dengan acara pusat.



