Jakarta, MCNID.net--Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan nama Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk memimpin bank sentral Republik Indonesia. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan siap ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menerima Surpres terkait usulan pengisian jabatan di jajaran Dewan Gubernur BI. Selain calon Gubernur BI, Presiden juga menyodorkan sejumlah nama lain untuk mengisi posisi strategis di bank sentral.
"Satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman. Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solihin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori," ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa DPR RI tidak akan menunda pembahasan Surpres tersebut. Seluruh tahapan dan mekanisme kelembagaan akan langsung berjalan tepat setelah pembukaan masa persidangan DPR pada 14 Agustus mendatang.
Menurut Puan, mekanisme internal di DPR akan menjadi ranah krusial untuk menguji kelayakan para calon sebelum memberikan persetujuan resmi. DPR bertekad memastikan bahwa sosok yang terpilih nantinya memiliki kapasitas, integritas, serta visi yang kuat dalam menjaga stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Setelah pembukaan masa sidang, akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Ini untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden," tegas Puan.
Pengusulan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga kesinambungan kebijakan moneter di tengah dinamika ekonomi global. Jabatan Gubernur BI memegang peranan sentral sebagai pengambil keputusan utama makroprudensial, stabilitas nilai tukar rupiah, hingga sistem pembayaran nasional. Sementara itu, posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur bertugas mendukung serta menjalankan fungsi-fungsi operasional dan kebijakan teknis bank sentral.
Dengan dibukanya masa sidang DPR RI pada 14 Agustus, proses pengujian kelayakan dan patut (fit and proper test) terhadap para calon diperkirakan bakal menjadi salah satu agenda utama DPR sebelum usulan penetapan akhir diserahkan kembali kepada Presiden untuk dilantik secara resmi.



