Jakarta, MCNID.net--Pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi (asset recovery) bukan sekadar instrumen penegakan hukum untuk menghukum para pelaku kejahatan, melainkan instrumen vital dalam mengembalikan modal pembangunan nasional. Hal tersebut ditegaskan oleh pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho.


"Kekayaan negara yang hilang akibat korupsi, pada hakikatnya merupakan sumber daya pembangunan yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Hardjuno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).


Menurut Hardjuno, penegakan hukum dan pengembalian aset harus ditempatkan dalam satu kerangka besar agenda pembangunan nasional. Kepastian hukum, pengawasan sumber daya alam, serta pemberantasan korupsi menjadi pondasi utama tempat hukum bertemu dengan keadilan ekonomi.


Lebih lanjut, Hardjuno menyoroti indikator keberhasilan pembangunan nasional yang dinilainya terlalu berfokus pada pertumbuhan angka-angka statistik semata. Padahal, konstitusi telah mengamanatkan bahwa perekonomian nasional harus diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi demi kemakmuran rakyat.


"Kalau ekonomi tumbuh tetapi kekayaan semakin terkonsentrasi, kita perlu berani mengatakan ada yang harus diperbaiki dari arah pembangunan kita," tegasnya.


Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat kembali ekonomi kerakyatan dengan memberikan dukungan nyata pada sektor-sektor produktif, seperti UMKM, koperasi dan sektor pertanian, serta industri nasional dan pembukaan lapangan kerja. 


Hardjuno menjelaskan bahwa ekonomi kerakyatan tidak bertujuan menolak investasi asing atau mekanisme pasar. Pendekatan ini hadir untuk memastikan negara secara aktif mengintervensi agar manfaat pertumbuhan ekonomi tidak berputar di lingkup pemilik modal besar saja.


Menjelaskan pengalaman negara lain seperti Tiongkok, Hardjuno menyebutkan bahwa transformasi ekonomi membutuhkan konsistensi arah kebijakan jangka panjang. Indonesia dinilai sudah memiliki fondasi kuat dalam konstitusi dan prinsip ekonomi kerakyatan, sehingga tantangan terbesarnya saat ini adalah memastikan eksekusi kebijakan tetap berada di jalur yang benar.


"Indonesia tidak kekurangan sumber daya, manusia yang mampu, dan modal sosial. Yang harus kita pastikan adalah arahnya," tambah Hardjuno.


Hardjuno menyimpulkan bahwa tolok ukur suksesnya pembangunan nasional sebenarnya sangat sederhana, yakni sejauh mana rakyat semakin berdaya, sejahtera, dan memiliki porsi dalam kemajuan ekonomi bangsanya sendiri.