Jakarta, MCNID.net--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran kepengurusan di tingkat wilayah, cabang, hingga cabang istimewa untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data administrasi kepesertaan Muktamar ke-35 NU. PBNU menetapkan batas akhir proses verifikasi ini menjelang pengumuman Daftar Peserta Tetap (DPT) yang dijadwalkan usai 15 Agustus 2026.


Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa penetapan DPT akan didahului oleh beberapa tahapan pencermatan. Setelah merilis Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I pada 1 Agustus 2026 yang mencakup 501 kepengurusan, PBNU bersiap mengumumkan DPS Tahap II pada 7 Agustus 2026.


"Masih ada sejumlah PWNU lainnya yang saat ini masih berproses. Setelah 15 Agustus 2026 nanti akan ditetapkan daftar peserta tetap," ujar Gus Ipul usai rapat koordinasi PBNU bersama panitia lokal di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).


Gus Ipul menjelaskan, DPS Tahap I yang terdiri dari 31 Pengurus Wilayah (PWNU), 456 Pengurus Cabang (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) disusun berdasarkan data hingga 31 Juli 2026.


Mengingat perkiraan total peserta mencapai 560 kepengurusan, dengan tiap kepengurusan mengutus empat delegasi, peluang penambahan anggota DPS masih terbuka lebar bagi daerah yang sedang melengkapi berkasnya.


Oleh karena itu, PBNU mengimbau jajaran pengurus yang belum terdata dalam tahap awal untuk memanfaatkan tenggat waktu jelang 15 Agustus ini secara optimal. Langkah ini krusial untuk menjamin legalitas dan ketertiban administrasi seluruh utusan yang hadir.


"PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan," kata Gus Ipul.


Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama sendiri dijadwalkan berlangsung pada 27—31 Agustus 2026 berpusat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Dengan dibukanya kesempatan pemutakhiran data ini, PBNU optimistis seluruh tahapan verifikasi dapat rampung tepat waktu sebelum hari pelaksanaan.