Jakarta, MCNID.net--Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara menyediakan sebanyak 8.100 undangan bagi masyarakat umum yang ingin menghadiri langsung Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id mulai 5 hingga 7 Agustus 2026. Pendaftaran dibuka setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB.
"Masyarakat kembali mendapat kesempatan menghadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka melalui mekanisme pendaftaran yang disiapkan pemerintah," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dikutip Rabu (5/8/2026).
Untuk mendapatkan kuota undangan tersebut, calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, dalam kondisi sehat, serta telah memenuhi ketentuan vaksinasi nasional. Selain itu, peserta juga dilarang membawa balita ke lokasi upacara.
Sebelum mendaftar, calon peserta diminta menyiapkan KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), nomor telepon aktif, alamat email aktif, serta swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri. Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran.
Setelah mengisi formulir pendaftaran, peserta harus melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan ke email masing-masing. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya dapat mengambil undangan fisik secara langsung dengan menunjukkan identitas diri yang sah.
Selain merasakan langsung suasana khidmat Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, para pemilik undangan juga akan disuguhkan berbagai atraksi serta pagelaran seni dan budaya Indonesia.



