Jakarta, MCNID.net--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memulai tahapan verifikasi kepesertaan menjelang penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Hingga awal Agustus 2026, sebanyak 501 kepengurusan wilayah, cabang, hingga cabang istimewa telah ditetapkan masuk ke dalam Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I.


Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa rincian 501 kepengurusan yang masuk dalam DPS Tahap I ini mencakup 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).


"Berdasarkan pengumuman tertanggal 1 Agustus 2026, sebanyak 501 kepengurusan NU masuk dalam DPS Tahap I," kata sosok yang akrab disapa Gus Ipul usai memimpin rapat koordinasi PBNU bersama panitia lokal di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).


PBNU memperkirakan total kepengurusan yang akan berpartisipasi pada ajang tertinggi organisasi tersebut mencapai sekitar 560 kepengurusan. Mengingat setiap kepengurusan bakal mengirimkan empat delegasi resmi, jumlah total peserta diperkirakan menembus lebih dari 2.000 orang.


Saat ini, proses pencermatan dan pemutakhiran data kepengurusan masih terus berjalan. PBNU menjadwalkan pengumuman DPS Tahap II pada 7 Agustus 2026, sebelum nantinya merilis Daftar Peserta Tetap (DPT) secara resmi usai 15 Agustus 2026.


Gus Ipul menegaskan bahwa ketatnya proses verifikasi ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan kerapian administrasi organisasi, sehingga tidak ada keraguan terkait keabsahan para utusan daerah.


"PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan," tegasnya.


Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan berlangsung pada 27—31 Agustus 2026 dengan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah utama. PBNU mengimbau seluruh jajaran kepengurusan di berbagai tingkatan untuk segera melengkapi persyaratan administrasi agar proses pendataan berjalan tertib hingga penetapan DPT mendatang.