Jakarta, MCNID.net--Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menekankan pentingnya keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam menjaga keadilan ekonomi nasional. Menurutnya, koperasi menjadi benteng utama agar rakyat kecil tidak makin tersisih oleh persaingan bebas.
Hal tersebut disampaikan Muzani saat menyampaikan pidato pengantar dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Muzani mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi tidak boleh dibiarkan bergulir dalam persaingan bebas yang hanya menguntungkan pihak kuat.
"Amanat itu menunjukkan pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak kuat semakin perkasa dan pihak lemah semakin tersisih," ujar Muzani.
Ia menambahkan, koperasi merupakan sarana paling nyata untuk menghadirkan demokrasi dalam kehidupan ekonomi. Melalui tata kelola koperasi yang sehat dan profesional, masyarakat di berbagai sektor usaha akan merasakan manfaat langsung.
"Petani dapat memperkuat posisi tawarnya, nelayan bisa memperoleh akses pasar, pelaku usaha mikro dapat berkembang, hingga distribusi kebutuhan pokok diperpendek," tuturnya.
Lebih lanjut, Muzani menegaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak sekadar dilihat dari statusnya sebagai badan usaha, melainkan dari dampaknya terhadap kemandirian dan kesejahteraan warga.
"Koperasi bukan sekadar badan usaha. Koperasi adalah semangat untuk maju bersama," kata Muzani.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 ini digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.



