Jakarta, MCNID.net--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memasukkan nama Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, ke dalam bursa pertimbangan calon Gubernur BI definitif.
"Kalau pertanyaannya apakah Ibu Destry salah satu yang dipertimbangkan atau nama yang termasuk dibahas, ya bisa kami sampaikan itu sudah pasti sebagai pejabat gubernur sementara," ujar Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Prasetyo menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Presiden aktif berdiskusi serta menyerap masukan dari berbagai pihak guna menentukan sosok yang tepat memimpin bank sentral. Selain Destry, terdapat sejumlah figur lain yang turut dipanggil ke Istana untuk membahas arah kebijakan moneter dan perekonomian BI ke depan.
"Ada beberapa nama, banyak. Ada yang dipanggil untuk diajak diskusi arahnya bagaimana," ungkapnya.
Meski pembahasan sudah berjalan, Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini Presiden belum membuat keputusan final. Surat Presiden (Surpres) berisi nama calon Gubernur BI yang akan diserahkan kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) juga belum dikirimkan.
"Sampai hari ini belum ada keputusan atau belum ada surpres-nya," jelas Prasetyo.
Destry Damayanti saat ini menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI untuk mengisi kekosongan kepemimpinan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Juli 2026.
Penunjukan Destry dilakukan sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).



