Jakarta, MCNID.net--Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, mengimbau organisasi Nahdlatul Ulama (NU) untuk meninjau ulang dan meninggalkan pengelolaan izin usaha pertambangan. Menurutnya, keterlibatan dalam sektor tersebut berpotensi mendatangkan fitnah serta dampak buruk (mafsadah) bagi jam’iyyah maupun jama’ah.
Pernyataan tersebut disampaikan Lukman Hakim menyambut pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026.
Dalam pandangannya mengenai arah perkhidmatan NU ke depan, Lukman Hakim menekankan pentingnya menjaga kemandirian keuangan organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel tanpa harus mengorbankan integritas serta kelestarian lingkungan.
Lukman mengingatkan bahwa pengorganisasian, penghimpunan, dan pemanfaatan penggalangan dana organisasi harus diterapkan dalam sistem yang bijak. Menurutnya, pengelolaan dana idealnya memperhatikan realitas keberagaman sumber daya alam dan sumber daya manusia di setiap daerah, bukan melalui sektor yang memicu kontroversi publik.
"Pengelolaan izin usaha pertambangan yang mendatangkan fitnah dan mafsadah harus ditinggalkan dan dijauhi," tegas Lukman Hakim dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Lukman Hakim menilai langkah ini penting agar NU tetap konsisten pada perannya sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang kritis. Menurut Lukman, komitmen NU dalam merawat kemanusiaan serta memelihara budaya dan lingkungan hidup harus sejalan dengan praktik pengelolaan organisasi di lapangan.
Lukman Hakim menambahkan, dalam kaidah fikih berlaku prinsip al-wasail laha ahkam al-maqasid, yang berarti hukum bagi sarana atau proses adalah sama dengan hukum bagi tujuan akhir.
Karena itu, lanjutnya, hasil yang baik tidak akan pernah mengkhianati proses yang jujur dan bermoral. Integritas yang diterapkan selama proses perkhidmatan akan secara otomatis tercermin pada nilai akhir yang didapatkan organisasi.
"Seluruh proses perkhidmatan para pengurus NU haruslah benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai agama, integritas, kejujuran, moral, dan etik," lanjutnya.
Mantan Menag berharap Muktamar ke-35 NU di Jombang tidak hanya menjadi ajang suksesi kepemimpinan, tetapi juga momentum evaluasi. Dengan menjauhi potensi konflik kepentingan seperti bisnis tambang, NU diharapkan dapat terus berdiri tegak menjaga amanah kebangsaan dan kemaslahatan umat secara luas.



