Jakarta, MCNID.net--Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof Yusril Ihza Mahendra, mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026). 


Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan resmi kepada pimpinan MUI dan ormas-ormas Islam terkait proses deportasi seorang Warga Negara (WN) Palestina bernama Abdul Karim Miqdad.


Yusril meluruskan berbagai spekulasi dan narasi yang beredar di masyarakat terkait sosok Abdul Karim. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah seorang ulama ataupun aktivis kemanusiaan sebagaimana kabar yang berseliweran, melainkan warga biasa yang terlibat perkara hukum.


"Saya berharap dengan penjelasan ini masyarakat menjadi mengerti bahwa yang dideportasi ini orang biasa, bukan ulama. Ini hanya kasus individu biasa, pelanggaran hukum biasa," ujar Yusril kepada awak media seusai melakukan pertemuan secara tertutup. 


Menko Yusril menjelaskan bahwa tindakan pemulangan atau deportasi terhadap Abdul Karim Miqdad dilakukan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia atas permintaan resmi NCB Siprus melalui mekanisme Interpol yang berpusat di Paris. Langkah tersebut diambil setelah melalui kajian hukum yang mendalam dan dipastikan telah sesuai dengan statuta serta konstitusi Interpol.


Ia menekankan bahwa penanganan kasus ini murni merupakan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Siprus, sehingga tidak ada aturan atau kaidah hukum internasional yang dilanggar oleh pemerintah Indonesia.


Menanggapi kekhawatiran publik bahwa Abdul Karim akan diserahkan oleh otoritas Siprus kepada pihak Israel, Yusril membantah keras narasi tersebut. Ia mengungkapkan telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri hingga memanggil Duta Besar Siprus untuk Indonesia secara khusus demi meminta penjelasan dan jaminan tertulis.


Sesuai aturan dan statuta Interpol, negara peminta yaitu Siprus, hanya berhak mengadili orang yang diserahkan di negaranya sendiri dan dilarang keras menyerahkannya kepada negara ketiga.


"Kami sudah mendapatkan komitmen, bahkan hari ini saya meminta penegasan dari Duta Besar Siprus di Jakarta. Kementerian Luar Negeri kita juga akan mengeluarkan nota diplomatik kepada Kemenlu Siprus untuk meminta jaminan bahwa yang bersangkutan tidak akan diserahkan kepada Israel," tegasnya.


Yusril juga menegaskan bahwa proses deportasi murni tindak pidana ini sama sekali tidak mengesampingkan atau menggoyahkan komitmen politik luar negeri Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.


Sementara itu, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar KH Anwar Iskandar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Kumham Imipas, Prof Yusril Ihza Mahendra, atas hadirnya ruang dialog strategis antara pemerintah dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.


"Saya atas nama pengurus MUI menyampaikan banyak terima kasih kepada Prof Yusril. Kita tahu kesibukan beliau sangat luar biasa, namun masih menyempatkan diri untuk hadir langsung di MUI. Jazakumullah khairan, semoga ini menjadi nilai amal saleh," kata Kiai Anwar Apresiasi saat menyambut kehadiran Menko Yusril dalam acara silaturahim di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat. 


Kiai Anwar menilai, kehadiran Menko Yusril menjadi momentum penting untuk melakukan tabayyun (klarifikasi) sekaligus mendalami berbagai perspektif hukum secara komprehensif, khususnya terkait dinamika isu terkini seperti kasus deportasi Abdul Karim Miqdad yang sempat memantik kegelisahan di kalangan pimpinan ormas Islam.


Menurutnya, dialog langsung ini sangat dibutuhkan agar ulama dan pimpinan ormas mendapatkan pemahaman yang utuh tanpa mengoyak komitmen fundamental bangsa, seperti sikap politik dan dasar konstitusional Indonesia yang tegas mendukung kemerdekaan Palestina.


"Kita sangat membutuhkan tabayyun dan berbagai wawasan dari Prof Yusril. Pemahaman yang utuh dan komprehensif sangat penting agar kita semua memiliki landasan pemikiran yang jelas dalam menyikapi kondisi ini," kata dia menegaskan. 


Kedatangan Menko Yusril disambut hangat oleh jajaran pimpinan MUI, di antaranya Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hukum Dr Wahiduddin Adams, serta Ketua MUI Bidang Ukhuwah Zaitun Rasmin.