Jakarta, MCNID.net--Komisi VIII DPR RI telah memberikan lampu hijau terkait persetujuan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp4 triliun untuk persiapan operasional Haji 2027.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa dukungan anggaran di awal ini harus diimbangi dengan langkah persiapan pemerintah yang jauh lebih matang dan terukur sejak dini.
HNW menjelaskan bahwa alokasi uang muka senilai Rp4 triliun tersebut terbilang krusial. Dana ini dialokasikan khusus untuk mengamankan pembayaran awal layanan jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), sesuai dengan jadwal dan ketentuan ketat yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Berbagai evaluasi, masukan, dan penyempurnaan dari DPR maupun masyarakat perlu diimplementasikan sejak awal agar penyelenggaraan haji semakin baik," ujar HNW dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Politisi PKS tersebut menyoroti skema baru dari Pemerintah Arab Saudi yang kini langsung membuka tahapan persiapan haji musim berikutnya begitu musim haji yang berjalan usai. Karena itu, Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dituntut untuk bergerak responsif dan menyelaraskan seluruh rekomendasi perbaikan secara cepat.
Lebih lanjut, HNW menilai pelaksanaan Haji 2027 akan menjadi momentum krusial karena merupakan tahun kedua Kemenhaj mengelola operasional haji sejak dibentuk berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 92 Tahun 2025.
Menurutnya, perbaikan tata kelola sejauh ini sudah menunjukkan tren positif pada penyelenggaraan haji 2026, khususnya dari peningkatan kualitas layanan, pengelolaan syarikah, hingga kelancaran distribusi kartu nusuk. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri.
"Haji 2027 harus lebih baik lagi sehingga jamaah dapat beribadah dengan lebih tenang, nyaman, dan khusyuk," kata HNW.



