Jakarta, MCNID.net -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis menegaskan, agama Islam memberikan perhatian yang sangat besar dan detail dalam penataan institusi keluarga. Hal ini tercermin dari porsi pembahasan mengenai pernikahan (rub’u al-munâkahat) yang memenuhi seperempat dari keseluruhan konsep fikih hukum Islam.
Dalam pandangannya mengenai fikih keluarga, Kiai Cholil memaparkan bahwa salah satu tujuan utama dari ikatan pernikahan adalah untuk menghadirkan ketenangan dan ketentraman hidup. Merujuk pada Alquran Surat Ar-Rum ayat 21, ia menggarisbawahi tiga kata kunci yang menjadi pilar utama dalam membangun rumah tangga yang ideal menurut Islam.
"Ada tiga kata kunci yang disampaikan oleh Allah dalam ayat tersebut yang dikaitkan dengan kehidupan rumah tangga ideal, yaitu sakinah, mawaddah, dan rahmah," kata Kiai Cholil Nafis dalam bukunya "Fikih Keluarga Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah, Wa Rahmah" dikutip pada Rabu (3/6/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini mengurai arti sakinah yang sesungguhnya yang sering kali disalahpahami sekadar sebagai ketenangan biasa.
Mengutip pandangan para ulama tafsir, ia menjelaskan bahwa sakinah adalah sebuah fondasi suasana damai yang melingkupi seluruh anggota rumah tangga.
"As-sakînah adalah suasana damai yang melingkupi rumah tangga yang bersangkutan; di mana masing-masing pihak menjalankan perintah Allah SWT dengan tekun, saling menghormati, dan saling toleransi," jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional MUI ini menerangkan bahwa ketiga pilar ini memiliki keterikatan yang berkesinambungan dan tidak bisa dipisahkan.
Dari adanya atmosfer sakinah atau kedamaian yang berlandaskan ketaatan dan toleransi tersebut, barulah akan muncul rasa al-mawaddah.
"Mawaddah adalah rasa saling mengasihi dan menyayangi, yang dampaknya akan membuat rasa tanggung jawab kedua belah pihak, baik suami maupun istri, menjadi semakin tinggi," tambahnya.
Melalui perpaduan antara ketentraman (sakinah) dan rasa tanggung jawab yang tinggi (mawaddah) inilah, sebuah keluarga pada akhirnya akan meraih puncaknya, yaitu ar-rahmah.
Kiai Cholil menyebut ar-rahmah sebagai pencurahan rasa cinta yang utuh, sekaligus karunia berupa keturunan yang sehat dan penuh berkah dari Allah SWT.
CEO Amanah Zakat ini mengajak umat Islam untuk tidak hanya mengejar status pernikahan, tetapi benar-benar memahami dan mengimplementasikan nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah demi terbentuknya keluarga yang abadi, bahagia, serta melahirkan keturunan yang berkualitas baik secara agama maupun keahlian duniawi. (Sadam, Ed: Sagara)



