Jakarta, MCNID.net--Pengajar senior Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Musta’in Syafi’ie, menyoroti tajam maraknya praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Kiai sepuh NU tersebut menilai klaim "uang transportasi" yang beredar di kalangan peserta sejatinya hanyalah kedok untuk menutupi aksi money politics.


Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kiai Musta'in saat menjadi narasumber dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertajuk Stop Politik Transaksional di Muktamar NU di Resto Trisnoku, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).


Menurut Kiai Musta'in, jika dana tersebut benar-benar ditujukan untuk biaya transportasi peserta, mekanismenya harus disalurkan secara transparan oleh panitia resmi, bukan dibagikan secara mendadak di awal oleh pihak-pihak tertentu.


"Ini bukan isu lagi, tapi realita, ada yang ngaku. Ini jamak taqdim," ujar Kiai Musta'in.


Ia menegaskan bahwa amplop yang dibagikan sebelum perhelatan dimulai sejatinya merupakan 'uang panjer' atau uang muka untuk mengikat suara. Praktik semacam ini dinilainya sebagai bentuk kemungkaran faktual yang sudah terjadi di lapangan (taghyir munkar), bukan lagi sekadar potensi kemungkaran (nahi munkar).


Lebih lanjut, Kiai Musta'in menyayangkan keterlibatan oknum-oknum yang memahami ilmu agama namun tetap melanggengkan transaksi kotor tersebut. Ia bahkan tak segan menyebut pihak-pihak yang mempermainkan fikih demi melegalkan politik uang sebagai oknum ulama yang tergelincir.


"Pikirannya kelihatan bagus, tapi hatinya buta," ungkapnya.


Guna menghentikan praktik tersebut, Kiai Musta'in mendesak agar perlawanan tidak hanya dilakukan lewat imbauan lisan, melainkan melalui kekuasaan (biyadi). Ia mengusulkan adanya perubahan aturan ketat yang disepakati bersama dalam Muktamar ke-35 NU mendatang.


Adapun perhelatan tertinggi warga Nahdliyin tersebut dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.