Jakarta, MCNID.net--Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI bakal mengomunikasikan arahan dan masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada pihak manajemen Andrea Bocelli. Pemerintah mengupayakan agar tenor legendaris asal Italia tersebut mengeluarkan pernyataan resmi (statement) yang menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina sebelum menggelar pertunjukan di Indonesia.
Rencana komunikasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji, usai melakukan silaturahim dengan Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
"Kita mencoba mencari titik temu karena ini kan terkait dengan keumatan ya. Jadi memang kita juga harus, sikap pemerintah kan sudah jelas, mendukung Palestina. Ada arahan-arahan dari beliau-beliau di MUI yang akan coba kita komunikasikan lagi. Mudah-mudahan dari pihak Andrea Bocelli juga ada statement yang intinya adalah untuk mendukung kemerdekaan dari Palestina," ujar Bayu Aji.
Pertemuan silaturahim ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Seni Budaya Buya Pasni Rusli, Ketua MUI Bidang Penelitian Prof Utang Ranuwijaya, Wasekjen MUI Bidang Seni Budaya Ustadz Erick Yusuf, Wasekjen MUI Bidang Filantropi Rahmat Hidayat, serta Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Prof Armai Arief.
Turut mendampingi dari unsur pemerintah, Deputi Bidang Kreatifitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi dan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra.
Bayu Aji memaparkan bahwa Kemenpar memandang rencana konser dari kacamata pengembangan industri pariwisata nasional. Namun, pemerintah juga sangat memahami dan mempertimbangkan sudut pandang lain yang tak kalah krusial, yakni nilai-nilai keumatan serta sikap resmi negara Indonesia yang secara tegas berdiri mendukung Palestina.
Ketika ditanya mengenai wewenang pembatalan, Bayu menjelaskan bahwa perizinan acara bukan berada di bawah instansinya. Oleh karena itu, Kemenpar memilih untuk menempuh jalur dialog dan meng kaji arahan MUI secara komprehensif.
"Kalau kami bukan yang memiliki izinnya. Kami hanya sebagai pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata, melihat dari sudut pandang kepariwisataan. Tapi kita juga harus melihat sudut pandang lainnya, tentu adanya keumatan dan lain sebagainya. Karena negara ini kan sudah resmi menyatakan mendukung pemerintahan Palestina," tutur Bayu.
bayu Aji juga menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan Kemenpar belum mengeluarkan sikap resmi soal pembatalan atau kelanjutan konser. Kendati demikian, Kemenpar memastikan bakal ikhlas dan patuh terhadap fatwa maupun ketetapan akhir dari MUI.
"Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan kami. Kami kan masih terus harus mempelajari ya. Tapi kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI," tegasnya.
Upaya diplomasi dan komunikasi yang diusulkan Kemenpar merespons desakan keras MUI yang dipublikasikan beberapa hari sebelumnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MUI mendesak pemerintah agar segera mengambil keputusan tegas membatalkan rencana konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan Jakarta pada 3 November 2026.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh memberikan panggung kepada figur yang memiliki rekam jejak mendukung gerakan Zionisme. Penolakan ini berlandaskan keterlibatan Bocelli dalam acara penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010 serta penampilannya di Tel Aviv pada 2022.
"Sikap pemerintah harus satu padu, sama dalam soal rencana konser pro-Zionis ini, yaitu tidak mengizinkan rencana konser tersebut. Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan," ujar Prof Sudarnoto kepada MUI Digital, Sabtu (10/10/2026).
Prof Sudarnoto mengingatkan bahwa mengejar potensi keuntungan ekonomi semata dengan memberi ruang bagi pendukung Israel sangat bertentangan dengan prinsip konstitusi Indonesia dan ketetapan Fatwa MUI yang mengharamkan segala bentuk dukungan terhadap penjajahan atas Palestina.
"MUI telah berketetapan bahwa haram hukumnya mendukung Israel dan mendukung pendukung Israel. Karena itu, saya berharap jangan ada kementerian apa pun yang mendukung pendukung Israel seperti Bocelli. Semua ini demi kemaslahatan, ketenteraman, dan harmoni kita semua," kata Prof Sudarnoto.



