Jakarta, MCNID.net--DPR RI siap mengambil langkah ekstra demi merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Parlemen bahkan membuka opsi untuk tetap menggelar rapat pembahasan regulasi krusial ini di masa reses, demi mengejar target pengesahan pada tahun 2026.
Langkah ini menegaskan keseriusan DPR sekaligus mematahkan spekulasi publik yang menuding parlemen sengaja mengulur-ulur atau menolak RUU antikorupsi tersebut.
"Karena ini menjadi prioritas tahun 2026, tentu kita akan berupaya maksimal agar pembahasannya dapat diselesaikan tahun ini. Kita buka opsi untuk tetap membahasnya saat masa reses jika diperlukan," tegas Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Saan usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
Saan yang juga menjabat sebagai Pimpinan DPR Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) ini menggarisbawahi bahwa komitmen institusinya terhadap pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan. Menurutnya, isu yang menyebut DPR enggan memproses RUU ini sama sekali tidak berdasar.
"DPR tetap berkomitmen mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. Jadi isu yang beredar di masyarakat bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset, itu tidak benar," ujar Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa pandangan DPR dan pemerintah sudah selaras, terutama dalam mendukung program penguatan hukum pidana yang termaktub dalam visi Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Guna memastikan target 2026 tercapai dengan kualitas undang-undang yang matang, Komisi III DPR RI saat ini terus menggenjot pendalaman substansi materi.
Saan menjelaskan, proses penggodokan tidak dilakukan secara tertutup, melainkan tetap mengedepankan asas transparansi dan partisipasi publik melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) serta public hearing.Berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, aktivis, hingga pemangku kepentingan terkait, sengaja dilibatkan.
"Masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat sangat penting agar ketika pembahasan dilakukan dengan bahan yang lengkap, RUU Perampasan Aset ini dapat menjadi regulasi yang lebih baik dan lebih sempurna," kata Saan.



