Jakarta, MCNID.net--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat resmi menetapkan Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPI Pusat periode 2026-2029.
Penetapan pimpinan baru lembaga regulator penyiaran ini disepakati secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno pertama para anggota KPI Pusat di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Rapat pleno yang dipimpin oleh Widhie Kurniawan dan Analisa tersebut digelar berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029.
Selain meresmikan posisi Ketua dan Wakil Ketua, rapat tersebut sekaligus membagi pembidangan tugas bagi seluruh anggota KPI Pusat terpilih.
Usai resmi ditetapkan, Hasrul Hasan memaparkan arah kepemimpinannya untuk tiga tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa KPI Pusat akan memfokuskan kinerjanya pada pemanfaatan data penyiaran berbasis bukti, perlindungan publik melalui literasi media, serta penguatan penyiaran lokal dan konten kebangsaan demi memperkokoh nasionalisme.
"Keadilan regulasi bagi sesama pelaku industri media sangat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat, termasuk penyiaran," kata Hasrul dikutip dari laman resmi KPI.
Guna mewujudkan ekosistem penyiaran yang adil dan siap menghadapi tantangan media global, Hasrul menekankan bahwa agenda utama yang akan segera dilakukan KPI Pusat adalah mengawal revisi Undang-Undang Penyiaran yang kini tengah dibahas di DPR RI.
Hasrul menambahkan, langkah awal yang diambil yakni menggelar konsolidasi bersama para pemangku kepentingan penyiaran untuk mempercepat lahirnya payung hukum baru tersebut.
Sebelum resmi menjadi Ketua KPI Pusat, Hasrul Hasan bertugas sebagai Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat periode 2022-2026 serta pernah menjabat Ketua KPID Sulawesi Selatan. Sementara itu, Evri Rizqi Monarshi sebelumnya merupakan anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat periode 2022-2026.
Adapun jajaran koordinator bidang KPI Pusat periode 2026-2029 adalah Aliyah sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan, Amin Shabana sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, serta Tulus Santoso sebagai Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran.



